Menyusun rencana, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama serta merumuskan kebijakan teknis di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, dan kerjasama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. Informasi lebih lanjut klik di sini
Menyusun rencana, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Biro Administrasi Umum dan Keuangan serta merumuskan kebijakan teknis di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, kepegawaian, hukum, tatalaksana, perencanaan, dan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. Informasi lebih lanjut klik di sini