Manajemen

Dewan Penyantun

Senat Institut

Struktural

Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAAKK)
Rumusan Tugas :

Menyusun rencana, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama serta merumuskan kebijakan teknis di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, dan kerjasama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. Informasi lebih lanjut klik di sini

Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK)

Rumusan Tugas

Menyusun rencana, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan Biro Administrasi Umum dan Keuangan serta merumuskan kebijakan teknis di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, kepegawaian, hukum, tatalaksana, perencanaan, dan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. Informasi lebih lanjut klik di sini

Non Struktural


Unit Pelaksana Teknis

  • Facebook
  • Share/Bookmark