Kepegawaian

RESUME SUSUNAN ORGANISASI ISI DENPASAR

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Nomor 24 Tahun 2015 Tentang OTK ISI Denpasar

 

Berdasarkan pasal 3 – ISI Denpasar secara umum memiliki organ :

  1. Senat
  2. Rektor
  3. SPI
  4. Dewan Penyantun

Berdasarkan pasal 6 – Rektor Sebagai organ pengelola terdiri atas :

Rektor dan Wakil Rektor

  1. Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
  2. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
  3. Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama

Biro

  1. Biro Akademik, Kemahasiwaan, Perencanaan dan Kerjasama
    • Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
    • Subbagian Akademik
    • Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni
    • Bagian Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat
      • Subbagian Perencanaan dan Penganggaran
      • Subbagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat
    • Kelompok Jabatan Fungsional
  1. Biro Umum dan Keuangan
    • Bagian Umum
      • Subbagian Tata Usaha, Hukum dan Tatalaksana
      • Subbagian Kepegawaian
      • Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara
    • Bagian Keuangan
  • Subbagian Anggaran
  • Subbagian Akuntansi dan Pelaporan
    • Kelompok Jabatan Fungsional

Fakultas

  1. Fakultas Seni Pertunjukan
  • Dekan dan Wakil Dekan
    • Wakil Dekan Bidang Akademik
    • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
    • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
  • Senat Fakultas
  • Bagian Tata Usaha
    • Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan
    • Subbagian Umum dan Keuangan
  • Jurusan
    • Ketua Jurusan
    • Sekretaris Jurusan
    • Program Studi
    • Kelompok Jabatan Fungsional Dosen
  • Laboratorium/Bengkel/Studio
  1. Fakultas Seni Rupa dan Desain
  • Dekan dan Wakil Dekan
  • Wakil Dekan Bidang Akademik
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
  • Senat Fakultas
  • Bagian Tata Usaha
    • Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan
    • Subbagian Umum dan Keuangan
  • Jurusan
    • Ketua Jurusan
    • Sekretaris Jurusan
    • Program Studi
    • Kelompok Jabatan Fungsional Dosen
  • Laboratorium/Bengkel/Studio

 

Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan Pendidikan

  1. Ketua
  1. Sekretaris
  1. Bagian Tata Usaha
  • Subbagian Data dan Program
  • Subbagian Umum dan Keuangan
  1. Pusat
  1. Kelompok Jabatan Fungsional

 

UPT

  1. UPT Perpustakaan
  • Kepala
  • Subbagian Tata Usaha
  • Kelompok Jabatan Fungsional
  1. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Kepala
  • Subbagian Tata Usaha
  • Kelompok Jabatan Fungsional
  1. UPT Dokumentasi Seni
  • Kepala
  • Kelompok Jabatan Fungsional
  1. UPT Ajang Gelar dan Pameran
  • Kepala
  • Kelompok Jabatan Fungsional
  1. UPT Bengkel Peralatan Seni
  • Kepala
  • Kelompok Jabatan Fungsional

 

PERMEN KEMENRISTEKDIKTI Nomor 6 Tahun 2015 ——–> unduh

PERMENRISTEK DIKTI No. 24 Tahun 2015 OTK ISI DENPASAR 2015 —–> unduh

Loading...