Tari Tradisi Bali, Nominasi RI Untuk Diinskripsi UNESCO

Jun 15, 2010 | Berita

Denpasar- Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Bali, BPSNT Bali, ISI Denpasar, dan Masyarakat Tari Tradisi Bali tengah melakukan sebuah penelitian dan perencanaan proyek pelestarian, guna mengikutsertakan ‘Tari Tradisi Bali’ sebagai nominasi Republik Indonesia untuk diinskripsi UNESCO dalam Representative List of Humanity.

Untuk mendukung proses tersebut maka tadi pagi (15/6) tim nominasi melakukan perekaman tari Legong Keraton Lasem di ISI Denpasar, sebagai salah satu dari sekian banyak tari tradisi Bali. Tim nominasi telah melakukan pemetaan terhadap penyebaran jenis tari tradisi Bali, sehingga jenis tari yang terbagi menjadi tiga, yaitu tari wali, bebali dan balih-balihan telah diwakili oleh beberapa tarian. Tarian tersebut akan mewakili semua jenis tari tradisi yang dimiliki Bali. Inipun akan berdampak baik, untuk melindung tari-tari Bali klasik agar tidak diakui oleh Negara lain. Perekaman di ISI Denpasar adalah sebagai bukti bahwa tari tradisi tersebut telah ditransfer kepada generasi selanjutnya, dari tingkat anak-anak (SD), remaja (SMP, SMA hingga PT). Selain itu  juga dilakukan perekaman di sanggar-sanggar yang turut melestarikan jenis tarian ini.

Sebelumnya tim nominasi yang komandoi oleh Harry Waluyo sudah melakukan penjajakan ke ISI Denpasar. Pihaknya mengungkapkan bahwa dengan diajukannya tari-tari tradisi Bali maka akan menorehkan beberapa manfaat yaitu mampu menarik perhatian dunia pada mata budaya yang terinskripsi dan daerah asalnya (Bali), memperkuat kesadaran tentang budaya lokal dan identitas budaya suku bangsa, Meningkatkan kesadaran bangsa dan Negara tentang warisan budaya ybs., termasuk kesadaran untuk melestarikannya melalui transmisi kepada generasi muda serta dapat memacu pemangku kepentingan untuk menyusun proyek/program pelestarian dan pengembangan, dengan rancangan anggaran untuk dibiayai bersama oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah, Pemprov, Pemkab/ kota dan masyarakat itu sendiri.

Beberapa proses yang perlu dilakukan dalam pengisian berkas yaitu wawancara dengan narasumber  (penari dan pelatih tari Bali, tokoh adat, tokoh agama, penggemar tari Bali, pejabat Pemprov/Pemkab/Pemkot, aparat), dengan menggunakan daftar pertanyaan, guna mencari masukan untuk mengisi Formulir, pengambilan dokumentasi foto, pengambilan film untuk membuat dua film (10 menit dan < 60 menit) yang akan diisi narasi dalam bahasa Inggris, berkas akan dipresentasikan dalam Sidang Verfikasi guna memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan, melampirkan bukti keikutsertaan masyarakat, dan persetujuan sepengetahuan mereka sebelumnya atas isi berkas (pada sidang Verifikasi), komitmen semua pemangku kepentingan untuk penyusunan dan kemudian untuk pelaksanaan rencana pelestarian Tari Tradisi Bali, kerjasama Pemprov dan Pemkab/ Kota untuk memfasilitasi penelitian, dan penyusunan rencana pelestarian, serta tari Tradisi Bali perlu dicatat pada Pencatatan Warisan Budaya Takbenda Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

UNESCO yang merupakan lembaga PBB membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, budaya, dan komunikasi telah minskripsi Mata Budaya Indonesia yang ada dalam daftar UNESCO, yaitu Wayang Indonesia (Masterpiece 2003, terinskripsi pada Daftar Representatif, 5 Nop. 2008), Keris Indonesia (Masterpiece 2005, terinskripsi pada Daftar Representatif ,5 Nop. 2008), Batik Indonesia, terinskripsi pada Daftar Representatif 28 Sept – 2 Okt. 2009, Pendidikan dan Latihan Warisan Budaya Batik untuk Anak SD, SMP. SMA, SMK dan Politeknik dalam kerja sama dengan Museum Batik di Pekalongan. Terinskripsi sebagai “Best Practice” pelestarian warisan budaya takbenda pada 1 Oktober 2009. Sementara yang masih tahap proses yaitu Angklung Indonesia dinominasikan untuk Daftar Representatif pada tahun 2009 dan berkas sudah diajukan kepada Subsidiary Body,  semoga akan terinskripsi pada bulan Nop. 2010, selain itu Tari Saman dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sudah dinominasikan untuk Daftar Yang Memerlukan Perlindungan Mendesak pada bulan Maret 2010.
Berkas sedang dipelajari Sekretariat UNESCO dan diharapkan dapat diinskripsikan pada bulan Nopember 2011.

Humas ISI Denpasar

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...