Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

[row]

[span6]

Sesuai dengan Statuta ISI Denpasar Tahun 2006 :

  1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana dilingkungan ISI Denpasar yang mengkoordinasikan memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian serta mengendalikan sumber daya yang diperlukan.
  2. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dipinpin oleh seorang kepala dan seorang sekretaris dan bagian tata usaha.
  3. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada rektor setelah mendapat pertimbangan senat ISI Denpasar.
  4. Masa jabatan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakata dalah 4 (empat) tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali untuk satu masa jabatan.
  5. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memiliki empat pusat

Rincian tugas sebagai berikut :

  • Pusat Penelitian Seni dan Tradisional, merupakan unsur penunjang di lingkukungan ISI Denpasar dalam pelaksanaan penelitian/pengkajian seni tradisiona, pusat seni tradisional dipimpin oleh oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh rektor.
  • Pusat Seni Kreasi Baru/Modern, merupakan unsur penunjang dilingkungan ISI Denpasar dalam pelaksanaan penelitian dan pengkajian Seni Kreasi Baru/modern, pusat penelitian seni kreasi baru/modern dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh rektor.
  • Pusat Penelitian Desain, merupakan unsur penunjang dilingkungan ISI Denpasar dalam pelaksanaan penelitian dan pengkajian desain, pusat penelitian desain dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh rektor.
  • Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat. merupakan unsur penunjang dilingkungan ISI Denpasar dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat, pusat pengabdian kepada masyarakat dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh rektor.

Visi Lembaga Penelitian dan Pengabdian ISI Denpasar adalah menjadikan pusat penelitian dan informasi dibidang penelitian seni, ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis penelitian dan pengabdian untuk meningkatkan kualitas hidup kesejahteraan masyarakat.

Misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian ISI Denpasar :

a.      Melaksananakan penelitian ilmu murni dan terapan.

b.      Melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan teknologi dan seni tertentu untuk menunjang pembangunan.

c.      Melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi.

d.      Melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan teknologi dan’seni serta  melaksanakan pengembangan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan / daerah melalui kerjasama antara perguruan tinggi dan badan lainnya baik didalam maupun di luar negeri.

e.      Melaksanakan publikasi hasil penelitian.

f.        Melaksanakan pengamatan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.

g.      Peningkatan relevansi program ISI Denpasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

h.      Memberikan bantuan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

i.        Melaksnakan urusan ketatausahaan lembaga.

[/span6]

[span6]

Prinsip misi LP2M ISI Denpasar mempunyai perkembangan dan perubahan ynag dilakukan masyarakat melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang inovatif, bermutu dan tanggap terhadap tantangan lokal dan perkembangan global.

Tujuan

a.      Mengembangkan kemampuan tenaga akademik dan sarana pene­litian untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam menyelenggarakan penelitian.

b.      Membangun kemampuan dalam  ilmu seni dan prakteknya di lapangan dengan harapan dapat diabdikan secara positif kepada masyarakat Bali khususnya. Meningkatkan relevansi dan efektivitas penyelenggaraan penelitian seni dalam mendukung Pembangunan Nasional dan Daerah.

Kompetensi Utama

Berdasarkan antisipasi masa depan, dan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi internal dan eksternal, serta dengan memperhatikan kebijaksanaan Pendidikan Nasional yaitu kualitas, effisiensi, relevansi Ian pemerataan. Institut Seni Indonesia Denpasar menetapkan kompetensi utama sebagai bidang-bidang penelitian dan penciptaanunggulan yang akan dilaksanakan untuk nencapai visi dan misi sebagai berikut :

a.       Bidang ilmu seni rupa dan desain yang mencakup bidang seni lukis, seni patung. Bidang Deain meliputi bidang desain Interior dan Desain Komunikasi Visual. Dalam bidang Kriya juga menjadi kompetensi utama penelitian dan penciptaandi Institut Seni Indonesia Denpasar.

b.       Bidang ilmu seni pertunjukan juga menjadi penting karena mengemban misi pelestarian. Seni pertunjukan membidangai seni tari, seni karawitan, dan seni pedalangan.

Program Utama

Penyusunan program utama di bidang penelitian dan penciptaanini dikaitkan dengan upaya peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan produktivitas penelitian, yang didasarkan pada strategi pengembangan yang telah disusun.

a.       Peningkatan kegiatan penelitian dan penciptaanuntuk penguasaan ilmu penge­tahuan terapan dan teknologi dasar terpilih serta penelitian yang menunjang pembangunan nasional dan daerah.

b.       Pengembangan tenaga peneliti melalui kegiatan pelatihan metodo­logi penelitian dan penulisan ilmiah secara teratur dan berkesinam­bungan serta magang penelitian terutama bagi tenaga peneliti muda.

c.       Pengembangan sarana penelitian dan penciptaanyang meliputi rekruitmen teknisi sesuai dengan jumlah dan mutu yang diperlukan serta pengem­bangan fasilitas fisik laboratorium dan pengembangan sistem labo­ratorium terpacu.

d.       Memperbaiki komunikasi ilmiah melalui peningkatan kinerja pener­bitan/majalah Ilmiah secara berkesinambungan yang mendukung perkembangan penelitian dan penciptaanilmiah dengan meningkatkan penulisan artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah internasional, regional, dan nasio­nal, dengan mengembangkan berbagai pola insentif bagi penulis artikel.

e.       Pengembangan program penelitian dan penciptaanlintas disiplin dan lintas institusi yang dikoordinir oleh pusat-pusat penelitian yang sesuai.

f.        Penyempurnaan pedoman dan prosedur penelitian dan penciptaandan pengem­bangan sistem informasi dan manajemen penelitian serta pening­katan layanan kepada peneliti.

g.       Pengembangan sistem evaluasi penelitian dan penciptaandan kelembagaan pene­litian secara periodik dikaitkan dengan perubahan orientasi dan pri­oritas penelitian dan penciptaanserta dikaitkan dengan efisiensi penyelenggaraannya.

h.       Pengembangan jaringan kerjasama penelitian dan penciptaandengan lembaga pendidikan tinggi lain dalam dan luar negeri, pemerintah daerah, swasta dan dunia industri.

i.         Peningkatan sumbangan kegiatan penelitian dan penciptaanpada kegiatan pem­belajaran dan pengabdian pada masyarakat.

j.         Pengadaan dana penelitian dan penciptaansecara internal dan ekternal yang tersedia bagi para dosen melalui seleksi usulan yang kompetitif.

[/span6]

[/row]

Loading...