Sumber Daya
Sumber Daya Manusia

Kegiatan Dosen dan mahasiswa Seni Pertunjukan
Rekruitmen PNS dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 2000 yang diperbaharui dengan PP No.11 Thaun 2002 tentang Pengangkatan, pemindahan, Pemberhentian, dan Formasi PNS yang menjadi wewenang pejabat pembina kepegawaian (sesuai eselon). Persyaratan rekruitmen PNS mengacu pada persyaratan umum PNS yang ditentukan dengan tes kompetensi dan psikotes. Untuk Dosen, selain mengacu pada persyaratan umum PNS, juga sangat diperhatikan kualifikasi pelamar agar sesuai dengan kebutuhan program studi dimana dosen tersebut akan ditempatkan.
Dengan penerapan seleksi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan psikologi bagi pelamar, baik pada calon dosen dan pegawai maka dapat dipastikan kualitas dosen dan pegawai yang diterima sesuai dengan yang dibutuhkan. Dosen yang berkualitas akan memberikan dukungan pada proses belajar mengajar yang. Demikian juga pegawai yang cakap akan mendukung sistem pelayanan akademik yang memuaskan, sehingga akan memperlancar kegiatan proses belajar mengajar.
Tenaga pendidik/dosen
Jumlah dosen tetap ISI Denpasar tahun 2010 adalah 238 orang : dosen tetap dikelompokkan ke dalam dosen Fakultas Seni Pertunjukan dan Fakultas Seni Rupa dan Desain
a. Dosen FSP = 111
b. Dosen FSRD = 126
Tenaga penunjang pendidikan/staf
Jumlah pegawai administrasi ISI Denpasar tahun 2009 sebanyak 139 orang. Pegawai administrasi termasuk teknisi, laboran dan pustakawan merupakan komponen penunjang yang sangat penting untuk pengotimalan peningkatan peyelenggaraan pendidikan. Hal yang perlu mendapat perhatian tentang pegawai administrasi adalah ditingkatkan kemampuan dan ketrampilan dengan mengikut sertakan dalam kursus, lokakarya, dan diberi kesempatan melanjutkan pendidikan formalnya. Disamping itu perbaikan suasana kerja, disiplin dan pengawasan.
Sumber Daya Fasilitas
Penggabungan STSI Denpasar dengan Progran Studi Seni Rupa dan Desain (PSSRD) UNUD membawa konsekwensi terhadap keberadaan institusi secara luas. Pada satu sisi terjadi pertambahan sumber daya manusia (dosen dan pegawai) serta program studi, akan tetapi pada sisi lain fasilitas gedung dan ruang masih menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh STSI Denpasar. Namun demikian, ISI Denpasar secara bertahap sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki berusaha meningkatkan fasilitas sesuai tingkat kebutuhan. Sebuah konsekuensi logis dari penambahan program studi dan perubahan status lembaga akan merubah pula pemanfaatan sumber daya asset yang dimiliki. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan kualitas pengajaran terutama mata kuliah praktek, perlu peningkatan kapasitas ruang laboratorium/studio, dan sekaligus peningkatan kualitas sumberdaya pengelola laboratorium.
Aset tidak bergerak yang dimiliki ISI Denpasar adalah aset yang hanya diserahkan oleh STSI Denpasar berupa bangunan gedung administrasi, gedung pendidikan, dan gedung penunjang seluas 11.235,50 m2 berdiri di atas tanah seluas 41.915 m2. Aset STSI Denpasar tersebut di atas, dimiliki secara bertahap sejak 25 tahun yang lalu sebelumnya lembaga ini bernama ASTI Denpasar diawali dengan pengadaan tanah 3.000 m2 tahun 1979, perkembangan selanjutnya dimulai pada tahun 1982
Ruangan yang dimiliki oleh ISI cukup memadai jika dihitung dari rasio jumlah mahasiswa dengan luas ruang kuliah, dan hal ini merupakan kekuatan sebagai indikator untuk dapat tercapainya kualitas pendidikan. Akan tetapi luas laboratorium yang khusus penggunaannya pada mata kuliah praktek belum cukup memadai jikalau dihitung berdasarkan rasio jumlah mata kuliah praktek dan mahasiswa berbading luas ruangan (rasio 1 orang : 0,66m), dan hal ini merupakan kelemahan yang perlu mendapat perhatian utama. Ruang Dosen dengan luas 250 M2 (dengan rasio 1orang :1,17m).
Untuk Memberikan komentar gunakan Fasilitas Forum > Berita. Fasilitas ini dapat diakses melalui alamat: http://forum.isi-dps.ac.id











