80% Masyarakat Buta IT

May 7, 2010 | Berita

GANESHA,(GM)- Masyarakat Indonesia yang melek teknologi informasi (TI) saat ini masih rendah. Hingga April 2010, masyarakat yang melek TI hanya berkisar 20% atau sisanya 80% masih buta TI. Karena itu, pemerintah akan terus membangun infrastruktur IT di sejumlah daerah, termasuk daerah terpencil.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, pada Konferensi dan Temu Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Indonesia di Aula Barat ITB, Jln. Ganesha, Kamis (6/5). Menurutnya, kesenjangan TI antara masyarakat yang satu dan yang lainnya masih banyak.
“Mereka yang memiliki kemampuan untuk memiliki sarana dan mengakses infrastruktur dan konten TI yang bisa kita sebut melek TI, hingga April 2010 jumlahnya 20% warga negara Indonesia,” ujar Tifatul kemarin.
Diakuinya, kesenjangan masyarakat yang melek TI di Indonesia sangat mencolok. Karena itulah, pemerintah terus mengembangkan inftrastruktur TI, termasuk optik fiber dan cyber city. “Perbedaan sangat mencolok antara daerah pusat dan terpencil, kita akan terus membangun infrastruktur TI,” tandas Tifatul sambil menambahkan, selain sektor infrastruktur dan kontennya, pemerintah juga berupaya mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat melalui TI.
Meski orang yang melek TI minin, namun di sisi lain perkembangan TI di Indonesia sangat pesat. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan telepon seluler yang berdasarkan Wireless Intelligent Indonesia (WII), Indonesia berada di peringkat 6 pengguna telepon dengan jumlah pengguna telepon seluler hingga akhir 2009 mencapai lebih dari 135 juta.
“Meskipun diyakini penyebarannya tidak merata, namun jumlah ini cukup revolusioner dibandingkan dengan data tahun 2006 yang baru berkisar 63 juta jiwa,” ujar Tifatul.
Rektor ITB, Akhmaloka mengatakan, dalam perkembangan Information and Communication Technology (ICT), ITB diminta melakukan dua hal, menghasilkan sumber daya manusia yang baik dan memproduksi sesuatu yang baru. Produk baru ini tidak hanya untuk dipasarkan di negara lain, tapi juga di negeri sendiri agar menjadi tuan rumah di negara sendiri. “ITB siap menyongsong ICT dengan menghasilkan sumber daya manusia yang baik. Saat ini diperlukan banyak. Kita punya pusat penelitian bidang ICT dan juga terus menggalakkan konferensi atau seminar untuk melihat kemajuan ICT,” ujar Akhmaloka.
UU KIP
Terkait UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Memkominfo mengatakan, pada tahun pertama diberlakukannya UU KIP ini lebih ke sosialisasi dan edukasi, jangan dulu menerapkan sanksi. Karena KIP ini merupakan barang baru, sehingga orang pun masih rancu antara Komisi Informasi Publik (KIP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau istilah IPK. Dengan diberlakukannya KIP, tidak hanya pemerintah tapi lembaga legislatif dan yudikatif pun harus terbuka pada publik. “Semua terkena Undang-undang KIP, lembaga swasta ataupun lembaga swasdaya masyarakat. Tapi untuk tahun pertama, sosialisasi dan edukasi dulu,’ tandasnya. (B.95)**

Sumber: http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?idkolom=opinipendidikan

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...