Anggaran Pendidikan Dikti 51%

Jan 5, 2011 | Berita

JAKARTA – Pendidikan tinggi (dikti) masih mendapat porsi besar dalamperencanaan anggaran pendidikan di lingkungan kementerian pendidikan nasional (Kemendiknas) pada 2011.
“Dikti mendapat sekira Rp28 triliun atau sekira 51 persen anggaran pendidikan. Jumlah tersebut termasuk anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Mendiknas M Nuh dalam rakor di gedung Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenkesra) Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan pendidikan mencapai Rp248 triliun, atau sekira 20,2 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp1.229 triliun. Anggaran fungsi pendidikan tersebut dibagi ke 18 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.
“Kemendiknas mendapat jatah Rp55 triliun,” kata Nuh menjelaskan.
Pembagian dana penyelenggaraan pendidikan pada lima fokus kerja Kemendiknas yaitu peningkatan akses dan mutu paud Rp1 triliun; penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun Rp7 triliun; peningkatan mutu pendidikan vokasi Rp2 triliun; percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S1 atau D4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru Rp8 triliun; serta peningkatan jumlah dosen lulusan S3 Rp2 triliun.
Nuh menambahkan, esensi pendidikan nasional adalah bagaimana seorang anak bisa mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi.(fmh)

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2011/01/04/373/410270/anggaran-pendidikan-dikti-51

50% Anggaran Pendidikan untuk Kampus

JAKARTA (SINDO) – Pendidikan tinggi (dikti) masih mendapat porsi besar dalam perencanaan anggaran pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pada 2011.

“Dikti mendapat sekitar Rp28 triliun atau sekitar 51% anggaran pendidikan. Jumlah tersebut termasuk anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Mendiknas M Nuh dalam rakor di Gedung Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenkesra), Jakarta, kemarin. Tahun ini anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp248 triliun atau sekitar 20,2% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp1.229 triliun.Anggaran fungsi pendidikan tersebut dibagi ke 18 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.
“Kemendiknas mendapat jatah Rp55 triliun,”kata Nuh. Pembagian dana penyelenggaraan pendidikan pada lima fokus kerja Kemendiknas yaitu peningkatan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp1 triliun; penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun Rp7 triliun; peningkatan mutu pendidikan vokasi Rp2 triliun; percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S-1 atau D-4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru Rp8 triliun; serta peningkatan jumlah dosen lulusan S-3 Rp2 triliun.

Nuh menambahkan, esensi pendidikan nasional adalah bagaimana seorang anak bisa mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, sebagian dana tersebut masih dianggarkan untuk keperluan gaji pegawai. “70% anggaran digunakan untuk gaji pegawai, 30%-nya untuk operasional pendidikan tinggi yakni berupa pembangunan dan pengembangan pendidikan,”ujarnya. (banin/andi)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/373749/

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...