Apresiasi Estetika Dan Etnis Multikultur Di Indonesia: Mencegah Disharmoni, Menjaga Kebertahanan NKRI

Feb 2, 2010 | Artikel, Berita

Oleh Ketut Sumadi, diterbitkan dalam jurnal Mudra Edisi September 2007

Indonesia termasuk negara besar di kawasan Asia Tenggara yang terdiri atas ratusan pulau, memiliki beragam etnik (suku) yang hidup dan berkembang dengan tradisi serta keyakinan religius yang unik sehingga lahir corak budaya berbeda satu sama lain. Kemajemukan budaya atau multibudaya dalam pandangan Posmodernisme dikenal dengan istilah multikulturalisme.  Paham  multikulturalisme diperkirakan diwacanakan pertama kali pada tahun 1960 oleh ahli Sosiologi Kanada, Charles Hobart ketika dilangsungkannya konferensi tentang Dewan Kanada tentang agama Kristen dan Yesus di Winnipeg (Manitoba) Kanada, namun sebagai wacana politik yang resmi berkembang di Kanada tahun 1997 dan di Australia tahun 1977-1978 (Ardhana,2001:3), konsep multikulturalisme ini diterjemahkan Edi Sedyawati sebagai konsep “aneka budaya” (Bagus, 2001:8).

Keunikan dan keanekaragaman kultur masing-masing etnis itu, baik dalam bentuk seni sastra, seni pertunjukkan, seni suara/musik, seni kriya, maupun seni lukis, memiliki estetika yang berbeda pula.. Di Eropa perumusan tentang estetika baru terjadi tahun 1648 oleh Baumgarten, tetapi baru dapat diakui secara umum setelah Immanuel Kant (1724-1804), seorang Filsuf Jerman, memakainya dalam tulisan-tulisan falsafinya (Jelantik, 1994: 15).  Estetika sebagai filsafat keindahan memang berkaitan erat dengan seni (Wurianto, 2006 dalam Suastika, 2006:vii). Mengutif Plato (dalam Sutrisno, 1999;107), Wurianto menguraikan, keindahan dapat ditengarai dari dua hal, yaitu benda-benda/hal-hal indah merupakan kelompok objek yang dilihat, dinikmati dan didengar yang berada di sekeliling manusia. Selain itu keindahan  ada tanpa melekat  dalam dunia objek-objek indera, tetapi berada dalam “the intelligible world”, yaitu dunia nontemporal, nonspesial, tetapi dalam dunia forma yang berisi sari-sari pokok dan abadi dari pengetahuan. Keindahan mengatasi dunia indera, pengalaman, yaitu pengalaman akan keindahan merupakan hal yang khusus, tidak dapat tuntas dideskripsikan, dipaparkan. Sementara itu,  Thomas Aquinas  memberikan syarat-syarat mengenai keindahan dengan ciri: (a) Indah itu sekaligus sempurna, tidak terpecah dan tidak tersamai; (b) Berciri harmoni, selaras, bermakna proporsional; (c) Jelas, terang, dan jernih. Sedangkan G.W.F. Hegel (dalam Woryomartono, 2001:39) menyatakan bahwa letak dan kedudukan karya seni yang dalam hal ini disebut dengan “fina art” adalah usaha dan manifestasi dari manusia untuk membawa keindahan alam raya ke dalam ranah budaya.

Dalam perspektif kajian budaya (culture study) di Indonesia, masing-masing  kultur etnis di Indonesia memiliki estetika yang sarat muatan untuk membangun kehidupan harmonis dan  selaras dalam ranah budaya Nusantara yang bhineka tunggal ika. Karena itu,  tidak berlebihan kiranya, jika kajian pengetahuan tentang estetika dan  etnis multikultur di Indonesia  diharapkan dapat  mengangkat nilai relevansi dan makna dari keragaman budaya tersebut, sehingga akan melahirkan pemahaman tentang seni budaya sebagai  upaya mencegah disharmoni berbangsa dan bernegara, yang pada akhirnya bermuara pada kebertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di sinilah diperlukan adanya kemauan yang tulus dari seluruh etnis di Indonesia untuk melangkah seiring seirama dalam mengapresiasi estetika dalam kandungan budaya yang beragam itu. Konsep  apresiasi sangat dekat dengan penikmatan. Dalam apresiasi terdapat proses yang melibatkan aspek pemahaman, sikap, dan penilaian Pemahaman terkait dengan pengalaman pribadi yang berhubungan dengan ingatan, penerapan, analisis, kemampuan mensintesis dan unsur-unsur kritis. Di tengah gegap gempitanya kreativitas para seniman melahirkan karya-karya seni,  menurut Jelantik (1994:7), pembicaraan tentang estetika menjadi semakin penting, karena  karya seni yang dilahirkan itu tidak bisa lepas dari  rasa kepedulian atas bobot dan mutu estetik, serta  kepedulian atas arah kemana dibawanya kesenian itu.  Oleh karena itu,  wahana yang  besar untuk menumbuhkan  iklim apresiasi estetika itu  adalah melalui bangku pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Secara formal pengenalan dan kajian apresiasi estetika diberikan di sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai di Perguruan Tinggi, terlebih pada Perguruan Tinggi Seni seperti di Institut Seni Indonesia (ISI) di seluruh Indonesia, kajian estetika tidak cukup di atas kertas semata, tetapi lebih pada usaha membawa keindahan itu dalam ranah budaya yang mengantar setiap orang menemukan jati dirinya dan kesadaran sebagai warga negara Indonesia yang bersatu serta berdaulat.

Sedangkan secara nonformal, pengenalan dan kajian apresiasi estetika kultural multietnis di Indonesia bisa diberikan lewat  aktivitas berkesenian di bale banjar atau di sanggar-sanggar kesenian yang kini tumbuh subur di tengah masyarakat, seperti yang dilakukan Sanggar Tari “Lokananta” dari Banjar Mukti Singapadu, Sukawati Gianyar (Bali Post,  4 Februari 2007). Pesta Kesenian Bali (PKB) juga bisa menjadi studi kasus menarik, karena selama sebulan berlangsungnya  PKB setiap tahun, banyak menampilkan seniman dari berbagai etnis di Indonesia, bahkan dari luar negeri. Demikian pula para seniman kini mulai menampilkan karya-karya seni yang menggabungkan berbagai elemen budaya etnis di Indonesia sebagai wujud usaha mereka  membangun semangat kebersamaan dan persatuan bangsa melalui estetika.

Tulisan singkat ini memang dimaksudkan untuk menggugah apresiasi masyarakat terhadap estetika seni multietnis itu dari perspektif kajian budaya dalam rangka mencegah  disharmoni dan menjaga kebertahanan NKRI di tengah krisis multidimensi yang, salah satunya diwarnai dengan terjadinya  konflik  etnis di beberapa daerah di Indonesia, sampai saat ini.

Apresiasi  Estetika Dan  Etnis Multikultur Di Indonesia: Mencegah Disharmoni, Menjaga  Kebertahanan NKRI, selengkapnya

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...