Database Dikti Terintegrasi

Sep 25, 2010 | Berita

SEMARANG- Sistem database pendidikan tinggi menyangkut ketenagaan, akademik, kelembagaan, dan karya-karya ilmiah yang terintegrasi segera diaplikasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Reformasi tata kelola yang berkualitas ini perlu dilakukan menyusul pengembangan data dasar pendidikan di Indonesia yang harus diakui masih sangat lemah.
Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Prof Dr Supriadi Rustad mengungkapkan, nantinya semua sistem akan tersentral ke pusat berdasarkan informasi yang disampaikan dari setiap institusi pendidikan dan data yang ada juga akan diverifikasi kembali. Hal ini juga menyangkut mengenai data dosen atau pengajar yang telah bersertifikasi.
”Sistem ini sedang kami persiapkan dan 2011 harapan kami sudah bisa terealisasi, karena masih ada beberapa item format data yang masih dalam perdebatan,” jelas Prof Supriadi seusai membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Yayasan dan Perguruan Tinggi Swasta Kopertis Wilayah VI di Patra Semarang Convention Hotel, Kamis (23/9).
Kendalikan Layanan Sistem yang dibangun Dikti ini juga diharapkan secara operasional mampu mengendalikan semua layanan, mutu, evaluasi, serta pengembangan sebuah program yang komprehensif. Dengan sistem ini, sebagai contoh, pengusulan sertifikasi dosen harus melalui sebuah sistem yang terintegrasi, sehingga bisa dikenali apakah memenuhi syarat atau tidak.
”Sentralisasi sistem dan desentralisasi kebijakan akan dilakukan dan hal ini adalah prioritas Dikti ke depan. Untuk verifikasi nantinya Kopertis bisa diberikan otoritas untuk hal itu,” ujarnya.
Koordinator Kopertis Wilayah VI Prof Drs Mustafid MEng PhD menambahkan, dengan basis data yang terintegrasi bisa diketahui juga kinerja, pengalaman mengajar, serta penelitian dosen yang akan atau sudah bersertifikasi. Tak hanya itu, setelah sertifikasi aktivitas dosen akan dievaluasi apa memenuhi kriteria apakah memenuhi syarat sebagai dasar pemberian tunjangan.
”Jika beban kerja tidak sampai 12 SKS tunjangan akan ditinjau kembali. Dalam rakor ini kami juga lebih banyak konsolidasi ke dalam, mengantisipasi apa saja yang harus disiapkan supaya pada tahun 2012 atau 2015 bisa memenuhi peraturan yang ada,” ungkap Mustafid. (J14,K3-37)

Sumber: http://suaramerdeka.com

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...