Dikti Kaji Berbagi Sumber Daya Tenaga Dosen

Mar 2, 2011 | Berita

Jakarta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional sedang mengkaji aturan yang memungkinkan untuk berbagi sumber daya tenaga dosen di lingkungan pendidikan tinggi. Fleksibilitas ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi dengan keterbatasan dosen yang ada.

“Kita sedang me-review aturan-aturan yang ada, sehingga memungkinkan melakukan sharing resources yang terbatas untuk meningkatkan kapasitas,” kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemdiknas Harris Iskandar pada Pertemuan Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Jakarta, Selasa (22/2).

Harris mengatakan, target pemerintah untuk menggenjot APK dengan menambah jumlah mahasiswa perguruan tinggi (pt) harus dibarengi dengan penambahan kapasitas tenaga dosen. Namun, kata dia, dengan keterbatasan dosen yang ada saat ini maka perlu upaya untuk mengatasinya yaitu dengan berbagi tenaga dosen. “Kalau kapasitas (dosen) segitu-segitu saja tidak masuk akal, kecuali kapasitasnya diperbesar. Cara memperbesarnya dengan melakukan berbagai fleksibilitas,” katanya.

Haris mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan di dikti. Kebijakan lainnya, kata dia, adalah melakukan pembenahan data. Dikti saat ini sedang mengembangkan pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) menggantikan aplikasi evaluasi program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED). “Kami ingin mewujudkan data yang lebih akurat, sehingga mengambil kebijakan yang lebih adil bagi semua perguruan tinggi,” katanya.

Senada dengan Harris, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdiknas Illah Sailah menyampaikan, berbagi sumber daya tenaga dosen dikembangkan dalam dua bulan terakhir dan sedang disusun kisi-kisinya. Dia mencontohkan, seorang dosen yang tidak memenuhi jam mengajar sebanyak 12 SKS, misalkan hanya delapan jam, maka kekurangan empat SKS dapat dipinjamkan ke perguruan tinggi lain dengan sepengetahuan rektor. “Jadi nanti di pangkalan data yang kita lihat adalah berapa jumlah SKS dosen tersebut,” katanya.

Illah meminta kepada perguruan tinggi agar berhati-hati dalam melakukan administrasi penilaian. Karena hal ini, kata dia, merupakan bagian dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan penilaian akreditasi. Menurut dia, pihak kampus harus mencermati kecocokan antara perencanaan pembelajaran dengan berita acara perkuliahan. “Oleh karena itu, benchmarking sesama PT Muhammadiyah (PTM) diperlukan,” ujarnya.

Rektor Uhamka Suyatno menyampaikan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, melakukan penguatan kelembagaan, melahirkan kepemimpinan di PTM, dan mengembangkan jejaring. Dia menyebutkan, dari 4,6 juta mahasiswa Indonesia berusia 19-24 tahun, jumlah mahasiswa di bawah naungan Muhammadiyah sebanyak 450 ribu atau 10 persen. “Dari jumlah itu, kontribusi Muhammadiyah besar,” katanya. (agung)

Sumber: Kemdiknas.go.id

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...