Direktorat Jenderal Kebudayaan Masuk APBN Kemdikbud Tahun 2012

Oct 20, 2011 | Berita

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memasukkan Direktorat Jenderal  Kebudayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2012.

Direktorat Jenderal Kebudayaan merupakan organisasi baru yang dibentuk seiring dengan perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, urusan kebudayaan adalah bagian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

“Oleh karena itu kita berharap (APBN) bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan ini,” Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat menggelar jumpa pers di Gedung Kementerian dan Kebudayaan, Rabu siang (19/10/2011).

Menteri Nuh menyampaikan, berkenaan dengan penambahan Direktorat Jenderal Kebudayaan di kementerian yang dipimpinnya, selain APBN ada tiga konsekuensi lain yang harus segera dirampungkan di penghujung tahun 2011 ini.

Pertama, pengorganisasian Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ada dua direktorat yang menangani kebudayaan, sebelumnya berada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan digabungakan dalam satu Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“(dua direktorat) itu nantinya akan masuk di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Direktorat Jenderal Kebudayaan,” kata Menteri Nuh.

Kedua, jika urusan pengorganisasian telah selesai, urusan kepegawaian merupakan hal penting yang juga harus segera diselesaikan. Karena urusan kepegawaian menyangkut administrasi dan gaji pegawai.

Yang ketiga, terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Tupoksi tersebut merupakan ukuran untuk capaian kinerja Direktorat Jenderal Kebudayaan ke depan. Tupoksi dalam membangun kebudayaan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tentu berbeda dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tidak ingin menambah satu organisasi tetapi tidak ada ukuran keberhasilan atau program utamanya,” katanya.

Hingga saat ini Menteri Nuh belum menyebutkan nama calon Direktur Jenderal Kebudayaan. Namun demikian beliau mengajak semua pihak untuk membantu kelancaran proses penyatuan Direktorat Jenderal Kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mendukung pernyataan Mendikbud tentang tupoksi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Wakil Mendikbud bidang kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan akan memprioritaskan terselesaikannya cetak biru pembangunan nasional kebudayaan. “Tujuan cetak biru itu untuk jadi panduan, berisi kebijakan-kebijakan ke depan, 15 atau 20 tahun ke depan,” jelasnya. Dalam cetak biru tersebut akan dijabarkan strategi dan program-program untuk pembangunan nasional kebudayaan.

Sumber: kemdiknas.go.id

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...