Dirjen Dikti: PP 66/2010 Cukup Jelas

Oct 25, 2010 | Berita

JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Djoko Santoso menegaskan, aturan mengenai penerapan PP No 66 Tahun 2010 sudah cukup jelas, sehingga tidak ada alasan bagi para rektor untuk bingung melaksanakan PP tersebut.
”Rektor mana yang masih bingung? Nggak ada rektor yang bingung kok. Mereka juga menyatakan sudah siap untuk menerapkan. Aturan mengenai pemberian jatah 20% bagi mahasiswa miskin sudah sangat jelas,” katanya, Jumat (22/10).
Karena itu, Djoko justru mengaku heran jika masih ada rektor yang menyatakan belum jelas dengan PP tersebut. Terlebih, aturan yang tercantum dalam PP itu tidak menimbulkan kerancuan.
”Rektor yang masih bingung akan saya tanya, bingungnya di mana? Lha wong barange wis cetha. Sampeyan (para rektor) juga sudah melaksanakan yang 10% melalui program beasiswa Bidik Misi. Jadi, tidak ada alasan untuk bingung,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan, persoalan teknis yang muncul terkait PP tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi perguruan tinggi untuk menolak mahasiswa miskin. Senada dengan Djoko Santoso, Reni menilai aturan yang tercantum dalam PP  sebenarnya sudah jelas.
”PTN jangan mempermasalahkan persoalan teknis semacam itu. Kampus yang sebenarnya mampu tidak harus terpaku oleh aturan. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan,” tandasnya.
Mengingat penerima bantuan adalah mahasiswa yang mampu secara intelektual namun miskin, hal itu tidak akan memberatkan universitas. ”Kami berharap nantinya beasiswa yang diberikan bukan hanya bebas SPP, tapi juga bantuan biaya hidup sampai lulus..”
Mendiknas Mohammad Nuh menegaskan, tidak boleh ada siswa yang merengek untuk mendapatkan beasiswa. Sebab, perguruan tinggilah yang harus proaktif mendekati mereka.
”Pemerintah melalui PP No 66 menegaskan kepada setiap PTN agar mengalokasikan 20% untuk mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik bagus, tetapi punya keterbatasan ekonomi,” tandasnya. (H28-37)

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/10/23/127700/Dirjen-Dikti-PP-662010-Cukup-Jelas

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...