Komodifikasi Obyek Wisata Puri Saren Agung Ubud, bagian I

Jul 5, 2011 | Artikel, Berita

Kiriman Dr. Ni Made Ruastiti, SST. MSi., Dosen PS Seni Tari ISI Denpasar.

Abstrak

Puri Saren Agung merupakan sebuah obyek wisata budaya yang terletak di desa Ubud, Gianyar, Bali. Sebagai sebuah produk wisata yang dikembangkan berdasarkan konsep pariwisata budaya (cultural tourism), Puri Saren Agung memiliki nilai historis, filosofis dan estetika yang tinggi. Hal itu dapat diamati dari tata ruang puri yang didasarkan atas sejumlah konsepsi berlandaskan filosofis agama Hindu.

Berkembangnya pariwisata di Bali tampaknya telah membuat munculnya gejala komodifikasi di berbagai sektor kehidupan masyarakatnya. Komodifikasi adalah suatu konsep yang luas, yang tidak hanya menyangkut masalah produksi komoditas dalam pengertian perekonomian yang sempit saja, namun juga menyangkut tentang bagaimana barang-barang tersebut didistribusikan dan dikonsumsi. Dengan adanya sistem ekonomi yang didasarkan atas spirit untuk mendapatkan keuntungan telah mendorong pihak Puri Saren Agung kreatif mengembangkan purinya sebagai sebuah obyek wisata budaya agar dapat menghasilkan uang untuk kelangsungan puri, sebagai aset budaya Bali.

Walaupun dikembangkan sebagai sebuah obyek wisata, namun bentuk, struktur bangunan puri ini tampak masih tetap seperti sediakala/tidak berubah, yakni mempergunakan konsep sanga mandala (pembagian area puri menjadi sembilan petak), memiliki nilai utama sebagai tempat yang bernilai sakral, madya sebagai ruang tempat tinggal dan nista sebagai tempat pelayanan umum. Dari hasil pengamatan, perubahan hanya tampak dalam penggunaan area puri yang memiliki nilai profan (nista) yakni diperuntukkan sebagai tempat rest house, restaurant, art shop dan sebagai tempat pementasan kesenian untuk wisatawan. Sementara area puri lainnya masih tetap fungsional sebagai pusat kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Hal itu dapat dilihat dari rutinitas kegiatan yang dilakukan masyarakat setempat di puri ini.

Dengan dikembangkannya puri ini secara tepat dan terpadu, maka komodifikasi obyek wisata Puri Saren Agung Ubud ini dapat bermakna simbiosis-mutualistis bagi puri, pariwisata, masyarakat dan kebudayaan Bali.

Key word : Komodifikasi, Puri Saren Agung Ubud, Pariwisata Bali.

1.  Latar Belakang

Pulau Bali merupakan daerah tujuan wisata (tourism destination) yang sangat terkenal akan keunikan budayanya. Keunikan budaya Bali tercermin pada kehidupan masyarakatnya yang religius. Hal itu dapat dilihat dari gaya hidup masyarakatnya yang selalu mengaitkan kehidupannya dengan upacara ritual keagamaan baik di pura maupun di lingkungan rumah tempat tinggalnya. Selain gaya hidup masyarakatnya unik, arsitektur bangunan suci pura dan purinya pun tidak kalah menarik. Oleh sebab itu banyak wisatawan tertarik datang mengunjungi obyek wisata pura maupun puri.

Banyaknya wisatawan tertarik datang ke Bali karena keunikan budayanya ini disikapi Pemerintah Daerah setempat dengan mengembangkan industri pariwisatanya berdasarkan kebijakan pariwisata budaya.  Kebijakan ini dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 1974,  yang direvisi menjadi Perda Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pariwisata Budaya, yang intinya menyebutkan bahwa setiap industrialisasi pariwisata daerah ini dilandasi kebudayaan Bali.

Pembangunan pariwisata yang konformis harus mengangkat local knowledge masyarakat karena hal ini merupakan adaptasi ekologis masyarakat tersebut.  Jika konsep ini diterapkan kiranya pariwisata Bali akan dapat bermakna simbiosis mutualistis bagi masyarakat, pariwisata dan kebudayaan Bali. Setiap masyarakat tentunya memiliki pengetahuan, budaya berbeda-beda sesuai dengan lingkungan dimana mereka berada. Jika ini dikembangkan menjadi sebuah produk wisata maka industri ini akan memiliki produk wisata beragam dan unik, ramah lingkungan serta diterima masyarakat secara sosial-budaya-religius.

Dengan konsep industri pariwisata budaya, Pemerintah Daerah ini mengharap industrialisasi pariwisata budaya terjadi di berbagai sektor pariwisata, baik biro perjalanan wisata (BPW), hotel dan restoran, transportasi, seni pertunjukan, cendramata, dan lain sebagainya. Hal inilah kiranya yang mendorong terjadinya komodifikasi obyek wisata di Puri Saren Agung Ubud. Proses industrialisasi sebagaimana dilakukan Puri Saren Agung ini disebut sebagai komodifikasi. Komodifikasi (commodification) adalah suatu konsep yang luas, yang tidak hanya menyangkut tentang masalah produksi komoditas dalam pengertian perekonomian yang sempit tentang barang-barang yang diperjual-belikan saja, namun menyangkut lebih daripada itu, yakni tentang bagaimana barang-barang itu didistribusikan dan dikonsumsi.

Fairclough (1995 : 207) menyatakan bahwa : Commodification is the process whereby social domains and intitutions,  concern is not producing commodities in the narrower economic sense of goods for sale, come nevertheles to be organized and conceptualized in terms of commodity production,  distribution and consumtions. Keat dan Abercrombie (1990) menyatakan bahwa komodifikasi bukanlah sesuatu hal yang baru,  melainkan telah terjadi sejak dahulu sehingga seakan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Max Weber (dalam Turner, 1992 : 115-138) menyebut munculnya gejala komodifikasi ini karena adanya spirit ekonomi uang untuk memperoleh keuntungan.

Sebagaimana ditunjukkan oleh masyarakat Bali yang selama ini begitu kreatif melakukan inovasi menyikapi pariwisata di daerahnya masing-masing.  Hal itu dapat dilihat dari menjamurnya produk wisata baru dengan segala keunikan ditawarkannya kepada konsumen.  Salah satu produk wisata yang relatif baru dikembangkan adalah “wisata puri”.  Wisata puri pada hakekatnya di daerah/negara lain telah berkembang sejak lama, dan populer disebut sebagai “wisata istana”.  Negara-negara yang telah mengembangkan model wisata istana/wisata puri, antara lain : Grand Palace di Bangkok,  Istana Malacanang di Manila, dan lain sebagainya.  Sedangkan di Indonesia, wisata puri telah dikembangkan oleh istana Yogyakarta, istana Surakarta, istana Mangkunegaran, dan Puri Saren Agung Ubud.

Puri di Bali, merupakan tempat tinggal bagi kalangan/golongan kasta kesatria yang memegang pemerintahan. Bangunan puri umumnya terletak di bagian kaja kangin di sudut perempatan agung, di pusat desa (Gelebet, 1986).  Menurut Alvin Toffler yang dikutip oleh Soedarsono (1999)  mengatakan bahwa istana adalah tempat menyimpan berbagai kekayaan atau warisan budaya yang sering dipergunakan sebagai daya tarik wisata oleh daerah tersebut.  Sebagaimana dilakukan oleh Puri Saren Agung Ubud yang mengembangkan purinya sebagai sebuah obyek wisata karena mereka memahami bahwa wisatawan sangat tertarik datang ke istana kerajaan/puri untuk melihat kebudayaan daerah yang dikunjunginya.

Komodifikasi Obyek Wisata Puri Saren Agung Ubud, bagian I, selengkapnya

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...