Mendikbud Himbau PTN Perkuat SOP Bidikmisi

May 14, 2012 | Berita

Jakarta – Tahun 2012 ini Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin (Bidikmisi) memasuki tahun ke-3. Untuk memastikan ketepatan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa yang layak menerimanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi setiap tahun. Terutama terhadap informasi adanya kemungkinan Bidikmisi yang salah sasaran. Karena itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau Perguruan Tinggi Negeri untuk memperkuat SOP (Standard Operational Procedure) dalam penyaluran Bidikmisi. Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti kegiatan Sepeda Santai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2012, Minggu (13/5) pagi, di Senayan, Jakarta.

“Dari keluhan masyarakat yang diterima, kami langsung terjunkan tim investigasi,” ujarnya menanggapi penyaluran Bidikmisi yang diduga salah sasaran. Tim investigasi Bidikmisi merupakan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud. “Tim investigasi akan memastikan, siapa saja yang ditengarai tidak layak menerima beasiswa karena tergolong mampu, lalu akan melakukan uji fisik dengan mendatangi rumahnya,” tutur Mendikbud M. Nuh.

Menteri Nuh menjelaskan, jika tim investigasi mengeluarkan rekomendasi bahwa seseorang tidak layak menerima beasiswa, maka mulai semester depan mahasiswa tersebut tidak akan diberikan beasiswa lagi. Namun tidak ada kewajiban pengembalian total beasiswa yang telah diterimanya selama ini. Beasiswa yang berhenti di mahasiswa tersebut, selanjutnya akan dialihkan kepada mahasiswa yang lebih membutuhkan. “Tidak ada sanksi untuk mahasiswa itu. Dengan beasiswa dihentikan saja, sudah termasuk sanksi finansial dan sanksi moral baginya,” jelas Menteri Nuh.

Mendikbud juga tidak akan memberikan sanksi khusus bagi PTN yang memiliki kasus salah sasaran dalam penyaluran Bidikmisi. Memberikan sanksi untuk lembaga pendidikan, tutur Menteri Nuh, dengan sanksi untuk orang bawahan, adalah hal yang berbeda. “Kalau untuk institusi pendidikan, ditemukan kasus seperti itu saja sudah berat. Tidak perlu ada pemecatan rektor,” katanya.

Adanya kekurangan dalam pelaksanaan Bidikmisi, seperti salah sasaran dalam penyaluran, menurut Menteri Nuh merupakan hal yang wajar, karena usia Bidikmisi baru dua tahun. “Ini memang baru dua kali periode Bidikmisi. Jadi wajar kalau ada sistem yang belum mapan di perguruan tinggi tersebut”. Karena itu, Menteri Nuh menghimbau PTN untuk memperkuat SOP Bidikmisi yang telah dibuat Kemdikbud, untuk dijalankan di institusi masing-masing. “Melalui SOP yang matang, bisa memperkecil kemungkinan tindakan-tindakan yang nakal,” ujarnya.

Di tahun ke-3 ini, Kemdikbud meningkatkan jumlah penerima Bidikmisi, dari 20-ribu pada tahun 2011 lalu, menjadi 42-ribu. Anggaran untuk 30-ribu beasiswa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Induk. Sedangkan sebanyak 12-ribu beasiswa sisanya diambil dari APBN-Perubahan. Untuk perguruan tinggi negeri akan disalurkan beasiswa untuk 10-ribu mahasiswa, sedangkan untuk perguruan tinggi swasta akan disalurkan beasiswa untuk 2-ribu mahasiswa.

Sumber: Kemdikbud

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...