Minangkabau

May 17, 2010 | Artikel, Berita

Oleh: Wardizal (dosen PS Seni Karawitan)

Minangkabau, sering dikenal sebagai bentuk kebudayaan dari pada sebagai bentuk negara yang perah ada dalam sejarah (Navis, 1984:1). Secara umum, perkataan Minangkabau mempunyai dua pengertian, pertama Minangkabau sebagai tempat berdirinya kerajaan Pagaruyung. Kedua, Minangkabau sebagai salah satu kelompok etnis yang mendiami daerah tersebut (Mansoer, 1970:58). Kerajaan Pagaruyung yang pada masa dahulu pernah menguasai daerah budaya Minangkabau, tampaknya tidak banyak memberikan atau meninggalkan pengaruh yang nyata terhadap budaya rakyat Minangkabau sampai sekarang. Dewasa ini, kharisma kerajaan Pagaruyung telah terlupakan begitu saja oleh masyarakat Minangkabau. Istilah Minangkabau tidak lagi mempunyai konotasi sebuah daerah kerajaan, akan tetapi lebih mengandung pengertian sebuah kelompok etnis atau kebudayaan yang didukung oleh suku bangsa Minangkabau (Hajizar, 1988:31).

Realias yang berkembang di tengah masyarakat (terutama orang luar Minangkabau), kata Minangkabau sering diidentikkan dengan kata Sumatera Barat pada hal secara subtantif keduanya mempunyai makna yang berbeda. Perkembangan sejarah menunjukkan, bahwa daerah geografis Minangkabau tidak merupakan bagian daerah propinsi Sumatera Barat (Mansoer, 1970:1). Sumatera Barat adalah salah satu propinsi menurut administratif pemerintahan RI, sedangkan Minangkabau adalah teritorial menurut kultur Minangkabau yang daerahnya jauh lebih luas dari Sumatra Barat sebagai salah satu propinsi (Hakimy, 1994:18).

Secara administratif, propinsi Sumetara Barat mempunyai 14 daerah tingkat II, terdiri dari 8 daerah tingkat II yang tercakup dalam kapupaten, dan 6 daerah yang tercakup dalam Kota Madya. Delapan (8) kabupaten terdiri dari kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, Solok, Pariaman, Sawah Lunto Sijunjung, 50 Kota, dan Padang Pariaman. Enam (6) Kota Madya terdiri dari Kota Madya Padang, Solok, Sawah Lunto, Payakumbuh, Padang Panjang dan Bukittinggi. Batas-batas propinsi yang berbatasan dengan Sumatera Barat Adalah: sebelah barat berbatasan dengan Samudra Indonesia; bahagian utara berbatasan dengan Sumatera Utara; sebelah selatan berbatasan dengan propinsi Bengkulu dan propinsi Jambi; dan sebelah timur berbatasan dengan propinsi Riau.

Minangkabau dalam pengertian sosial budaya merupakan suatu daerah kelompok etnis yang mendiami daerah Sumatera Barat sekarang, ditambah dengan daerah kawasan pengaruh kebudayaan Minangkabau seperti: daerah utara dan timur Sumatera Barat, yaitu Riau daratan, Negeri Sembilan Malaysia; daerah selatan dan timur yaitu; daerah pedalaman Jambi, daerah pesisir pantai sampai ke Bengkulu, dan sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia (Couto dalam Arisman, 2001:56). Tidak ada yang dinamakan suku bangsa Sumatera Barat atau kebudayaan Sumatera Barat. Namun secara praktis pemerintah Daerah Tingkat I propinsi Sumatera Barat-lah yang menggerakkan kebudayaan Minangkabau. Boestanoel Arifin Adam mengatakan:

Pengertian Minangkabau selengkapnya

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...