Para Rektor Akan Bertemu & Mengkaji PP No. 66 Tahun 2010

Oct 8, 2010 | Berita

BANDUNG, Para rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia akan melakukan pertemuan dan kajian bersama terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2010 yang mewajibkan adanya kuota 60 persen penerimaan mahasiswa baru berasal dari seleksi jalur nasional pada tahun 2011. Kajian tersebut di antaranya menelaah secara detail mengenai apa saja yang bisa disebut dengan jalur seleksi nasional.

“Apakah yang disebut jalur seleksi nasional itu hanya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau ada juga jalur lainnya yang dilakukan bersama secara nasional, seperti beasiswa bidik misi,” ujar Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka, ketika dihubungi “PR”, Selasa (5/10).

Dia mengatakan, pada dasarnya, ITB tidak mempermasalahkan kuota 60 persen tersebut karena sebelumnya para rektor perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) sudah mendiskusikan hal tersebut. “Ini masuk dalam usulan kami juga,” katanya.

Namun, Akhmaloka menuturkan, pengertian dari seleksi nasional pada PP tersebut perlu diterjemahkan bersama. Hal itu karena sebagian besar perguruan tinggi negeri di Indonesia belum menerima penjelasan. Dia mengatakan, setiap perguruan tinggi diberikan kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan PP No. 66 maksimal tiga tahun.

Bagi ITB, kata Akhmaloka, penelaahan tersebut juga perlu dilakukan karena memiliki dua fakultas yang tidak diikutsertakan dalam SMPTN, yaitu fakultas seni rupa dan desain (FSRD) serta sekolah bisnis dan manajemen (SBM). Saat ini, jumlah mahasiswa ITB melalui jalur mandiri sebesar 50 persen. Sementara sisanya melalui jalur SNMPTN. “Apabila FSRD dan SBM tidak diikutsertakan dalam perhitungan, sebenarnya kuota mahasiswa baru yang masuk SNMPTN di ITB lebih dari 60 persen,” ujarnya.

Mengenai kuota mahasiswa tidak mampu sebesar 20 per-sen, menurut Akhmaloka, hal itu sudah lama dipenuhi ITB. “Saat ini bahkan sudah mencapai lebih dari 20 persen mahasiswa ITB yang mendapatkan beasiswa,” katanya.

Sementara Kepala Hubung-an Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia, Suwatno mengatakan, UPI juga akan menunggu hasil pertemuan forum rektor untuk menyikapi keluarnya PP No. 66 yang akan dilaksanakan Kamis (7/10). “Kami berharap dalam forum tersebut dapat diambil kebijakan yang menguntungkan, baik untuk masyarakat maupun perguruan tinggi,” ujarnya.

Suwatno mengakui, SNMPTN dinilai lebih menguntungkan masyarakat karena biayanya relatif lebih murah. Namun ada beberapa perguruan tinggi yang berpendapat bahwa jalur seleksi mandiri dibutuhkan.

Dia mengatakan, saat ini, penerimaan mahasiswa baru di UPI sebenarnya sudah mencapai lebih dari 50 persen. Sementara jalur seleksi lainnya, yaitu melalui ujian masuk, beasiswa, serta Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).

Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...