Pertunjukan Kesenian Tradisional Pada Upacara Alek Marapulai (Pesta Perkawinan)

Jul 16, 2010 | Artikel, Berita

Oleh Wardizal, Dosen PS Seni Karawitan

Alek Marapulai (upacara perkawinan), merupakan suatu bentuk upacara adat di Minagkabau untuk peresmian perkawinan sepasang pengantin yang sudah resmi menikah. Bagi manusia, perkawinan merupakan suatu peristiwa hidup yang paling berkesan. Oleh karena itu, seseorang atau keluarga dengan kondisi sosial yang baik (berkecukupan) akan merayakan peristiwa perkawinan dalam keluarga mereka  dengan upacara pesta atau alek marapulai.  Pelaksanaan upacara ini pada dasarnya bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat nagari, bahwa pasangan pengantin tersebut telah resmi menikah. Di sampiong itu, tujuan lainnya adalah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena acara pernikahan sang pengantin telah berlangsung dengan baik dan selamat.Dalam pelaksanaan alek marapulai ini semua karib kerabat, tetangga, pemimpin adat (penghulu, ninik mamak, cerdik pandai), pemimpin agama (ulama) serta pemimpin dan warga masyarakat diundang untuk memberikan doa restu kepada kedua pengantin.

Secara umum, upacara perkawinan di Minangkabau terdiri atas empat tahapan, yaitu: manyilau, manaiakan siriah, batimbang tando, akad nikah dan baralek. Manyilau, adalah proses penjajakan dari pihak keluarga perempuan atau laki-laki terhadap calaon suami atau istri dari anak atau kemenakan mereka. Hal itu dilaksanakan untuk mengetahui asal-usul  dari si calon tersebut, apakah sudah punya calon lain atau belum, di samping juga untuk menjajaki apakah si calon itu kira-kira mau atau menolak anak atau kemenakan mereka. Tugas manyilau tersebut dilakukan oleh perempuan.

Pihak yang melakukan manyilau, berbeda pada setiap daerah di Minangkabau. Di Daerah Payakumbuh, manyilau dilakukan oleh pihak laki-laki terhadap perempuan yang diingini untuk dijadikan sebagai menantu. Sedangkan di daerah Bukittinggi, manyilau dilakukan oleh pihak perempuan. Hal itu tergantung pada pihak yang akan meminamng. Jika yang meminang adalah pihak perempuan, maka manyilau datang dari pihak perempuan, demikian juga sebaliknya.

Pertunjukan Kesenian Tradisional Pada Upacara Alek Marapulai (Pesta Perkawinan) Selengkapnya

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...