Plagiarisme Dikenai Sanksi Akademik

May 28, 2010 | Berita

BANDUNG, (PR).- Ketidakpercayaan diri seseorang akan mendorong ke dalam plagiarisme atau menjiplak karya orang lain yang dijadikan seolah-olah hasil karyanya. Di kalangan akademisi, tindakan tersebut bisa dikenai sanksi akademik ataupun sanksi pidana.

Hal itu dikemukakan Asisten Direktur Bidang Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, M.S., dalam rangkaian seminar “Gerakan Berantas Kecurangan Akademik” di gedung 5 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad, Jatinangor, Rabu (26/5).

Engkus memaparkan, plagiarisme di kalangan mahasiswa merupakan tindakan yang dikategorikan kriminal akademik. “Plagiator akan diberi sanksi akademik dari fakultas. Bisa jadi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiarisme akan dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini telah dibentuk satu badan independen kampus, yakni komisi etika yang berfungsi untuk mengatasi tindakan pendiskriminasian pada golongan tertentu di kampus. “Plagiarisme juga bisa diadukan ke komisi ini,” tuturnya.

Selain faktor tidak percaya diri, kata Engkus, hal lain yang memengaruhi seseorang menjiplak hasil karya orang lain, di antaranya karena orang tersebut tidak mau peduli bahwa plagiarisme merupakan tindakan yang tercela.

Engkus mengharapkan, dengan digelarnya kegiatan tersebut, tindakan plagiarisme dapat dihindarkan, baik oleh mahasiswa maupun masyarakat. “Saya mengimbau mahasiswa agar dapat menularkan kejujuran kepada orang di sekelilingnya, baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat,” ucapnya. (CA-02)***

Sumber: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=142048

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...