PTN Akan Memiliki Empat Otonomi

Apr 7, 2010 | Berita

JAKARTA–Kementerian Pendidikan Nasional akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen) yang akan mengakomodir otonomi perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Badan Hukum Milik Negara. Ada empat otonomi yang akan diberikan yakni otonomi keilmuan, pengelolaan, keuangan, dan aset.
“Kita akan mencarikan dasar hukum yang dipayungi dengan PP, kita berupaya ada rujukan PP-nya nanti. Itu yang sedang dipikirkan oleh Pak menteri. Berbagai keuntungan-keuntungan dari adanya pengaturan di BHMN akan kita tekankan, dan koridor-koridor baru yang diperlukan untuk melakukan semacam pendampingan dan kontrol terhadap pelaksanaan otonomi, itu akan dimasukan ke dalam PP,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal, Selasa malam (6/4).
Fasli mengatakan, jika PP masih dapat memberi keleluasaan PTN untuk mengelola keuangan, PTN BHMN dalam dalam konteks pengelolaan keuangan mungkin tidak perlu menjadi BAdan Layanan Umum (BLU). “Cukup itu saja, karena itu terbukti ampuh tinggal lagi dukungan menteri keuangan, yang sebenarnya sudah dia berikan kepada BHMN, kalau dukungan itu diteruskan, berarti kita tidak perlu lagi yang BHMN itu BLU,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Fasli, Ada sesuatu yang diperjuangkan dalam BHMN, otonomi dan pertahankan kualitas. Dia mengatakan dalam PP nantinya dimungkinkan pilihan yang lebih luas. Mungkin tidak semua dipaksa jadi BHMN, “Itu bisa kita lakukan, orang yang mau bertahan pada PTN biasanya tidak masalah,” katanya.

Red: taufik
Rep: C06

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/04/06/109821-ptn-

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...