Reformasi Birokrasi Disosialisaikan pada Para Rektor PTN

Nov 14, 2010 | Berita

JAKARTA – Kemdiknas menyelenggarakan sosialisasi reformasi birokrasi pada 10-12 November di Gedung A Lantai 3 Kemdiknas.  Acara yang dibuka Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, Rabu (10/11) malam adalah tahap kedua dari tiga tahapan yang direncanakan.

Pelaksanaan reformasi sistem pendidikan nasional telah dilaksanakan oleh Kemdiknas sejak 2007 di antaranya pembelian hak cipta buku teks, penyediaan buku sekolah elektronik (BSE), penyediaan fasilitas internet dan multimedia di sekolah, dan penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), serta bantuan operasional manajemen mutu (BOMM).

Dalam sambutannya Fasli mengatakan, pada 2009 sudah diinstruksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atas instruksi Presiden bahwa Kemdiknas termasuk salah satu kementerian yang wajib melakukan reformasi birokrasi.

Dengan adanya keinginan publik yang masih mengharapkan untuk reformasi birokrasi di bidang sosial (termasuk pendidikan) yang lebih baik, maka Kemdiknas tahun ini melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan melakukan reformasi sistem layanan dengan mengedepankan e-layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel melalui satu portal layanan prima pendidikan nasional, dan penguatan organisasi yang meliputi penajaman visi-misi-strategi, restrukturisasi organisasi dan penataan tugas dan fungsi.

Pada kesempatan yang sama, Andi Pangeran, Kepala Biro Hukum dan Organisasi yang juga Wakil Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) mengatakan, pemberian layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan optimal, efektif, efisien, akuntabel dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, seperti isi reformasi birokrasi nasional adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025. “Reformasi pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang sedang dilaksanakan meliputi dua aspek besar yakni, reformasi birokrasi yang berorientasi pada perbaikan kondisi internal, dan reformasi layanan yang berorientasi pada perbaikan layanan kepada pihak eksternal,” kata Andi Pangeran.

Reformasi Birokrasi dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 15/2008 yang mengarahkan kepada penguatan organisasi, pembenahan tata laksana, serta penataan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Sedangkan dalam reformasi layanan pendidikan dilaksanakan bertumpu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga layanan dapat diberikan dari mana saja, kapan saja, dengan menggunakan media apa saja.

Reformasi yang dilaksanakan Kemdiknas memiliki tujuh konsep dasar yaitu penguatan organisasi, penataan dan penguatan SDM, pembenahan tata laksana dan pengembangan sistem, reformasi layanan satuan pendidikan, reformasi layanan peserta didik, reformasi layanan pendidik dan tenaga kependidikan, serta reformasi layanan substansi pendidikan.

Peserta sosialisasi Reformasi Birokrasi pada tahap kedua berjumlah 100 orang yang terdiri atas beberapa rektor/pemimpin perguruan tinggi negeri, koordinator Kopertis, pemimpin UPT di daerah dan unit utama pusat  (Nasrul)

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/10/reformasi-birokrasi.aspx

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...