Rektor Diminta Sosialisasikan RUU Perguruan Tinggi

May 21, 2012 | Berita

Jakarta — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengimbau kepada rektor untuk menyosialisasikan undang-undang pendidikan tinggi yang sedang dalam tahap akhir untuk disahkan. Dalam undang-undang tersebut, ada tiga hal penting yang harus disampaikan dan dikomunikasikan dengan seluruh civitas akademika.

Pertama, pendidikan tinggi adalah tempat untuk mempersiapkan pemimpin bangsa. “Kita semai, kita rawat, adik-adik di perguruan tinggi untuk menjadi pemimpin bangsa,” kata Mendikbud ketika melantik lima rektor di Gedung A Kemdikbud, Senin (14/05).

Kedua, perguruan tinggi harus menjadi inspirasi untuk menjalankan nilai demokrasi. Salah satunya adalah patuh pada pranata hukum. Demokrasi juga mengajarkan untuk menghargai hak orang lain, dan melestarikan budaya positif.

Dan yang ketiga, undang-undang pendidikan tinggi berisi tentang konvergensi peradaban. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas barang dan informasi akan terjadi sangat cepat. Mobilitas yang cepat itu akan menyebabkan peradaban berada dalam tiga kemungkinan yakni peradaban yang kuat memakan yang lemah, antar peradaban saling berbenturan, atau justru terjadi konvergensi peradaban. “Yang kita inginkan adalah bangsa kita berada dalam konvergensi peradaban tersebut,” katanya.

Sumber: kemdikbud.go.id

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...