Revitalisasi Seni Tradisional Dalam Kreativitas Seni Rupa Dan Desain (Bagian II)

Aug 16, 2011 | Artikel, Berita

Revitalisasi Seni Tradisional  Dalam Kreativitas Seni Rupa Dan Desain  Sebagai Upaya Membangun Karakter Bangsa Di Era Global (Bagian II)

Kiriman I Made Gede Arimbawa, Dosen PS. Kriya Seni, ISI Denpasar

Kreativitas Seni Rupa dalam Konteks Membangun Karakter Bangsa

Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat hidup dengan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata isolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh sebab itu, dalam proses globalisasi dibutuhkan kemampuan untuk menerima perubahan yang mutlak akan terjadi. Tanpa hal tersebut, masyarakat Indonesia dan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah. Laju perubahan yang terjadi saat ini berlangsung relatif cepat. Hanya dalam jangka waktu satu generasi masyarakat di Indonesia telah banyak mengalami perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan tersebut berlangsung selama dalam beberapa generasi.

Dalam kondisi tersebut, tanpa disadari banyak seni tradisional nusantara  kehilangan fungsi. Dieksplorasi dengan tanpa kendali untuk kebutuhan lain. Pada hal banyak diantara karya seni tradisional Indonesia mengandung nilai adhiluhung yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral dan merupakan salah satu agen penularan dan penanaman nilai-nilai karakter bangsa. Karya-karya seni rupa tradisional banyak mengalami komodifikasi, yakni suatu proses yang biasanya dikaitkan dengan kapitalisme di mana objek-objek, kualitas-kualitas dan tanda-tanda dimanipulasi dan diubah menjadi komoditas dengan tujuan untuk diperjual belikan (Sutrisno, 2007). Hal tersebut merupakan ancaman bagi kesenian tradisional, sebab berdasarkan kajian semiotis, pada sikulasi pasar budaya global, karya seni yang keluar dari komunitas bukan lagi sebagai petanda, tetapi sebagai penanda dari seni tersebut, misalnya: hasil karya seni dari Jepara, Kasongan, Bali dan sebagainya. Tanda tidak lagi berisi secara esensial apa yang disebut sebagai nilai atau makna dalam konteks seni tradisi sebagai simbol. Masyarakat konsumen tidak perlu memikirkan tentang seluk-beluk konvensi dari tanda yang buat komunitas asalnya, tidak peduli “mau dipakai untuk apa tidak ada hubungannya dengan bagaimana seharusnya dipakai”. Hal tersebut sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Baudrillard (1981), bahwa dalam kondisi se­perti tersebut justru nilai guna sering kali tidak lebih dari semacam jaminan praktis (alibi). Konsumer terkadang bukan lagi mencari konteks makna, sehingga menyebabkan terjadi ketidakstabilan penanda dan petanda yang telah mapan.  Oleh sebab itu, maka antara kreativitas seni rupa dan desain dalam konteks “komodifikasi” yang berimplikasi moneter dengan usaha mempertahankan  kembali nilai seni tradisional dibutuhkan suatu stategi agar kedua hal yang dikotomis dapat berlangsung secara harmonis.

Sehubungan dengan upaya membangun karakter bangsa, maka dalam kreativitas seni dan desain perlu dilakukan sikap dan tindakan misalnya sebagai berikut:

  1. Preservasi atau usaha melestarikan atau melindungi bentuk dan nilai-nilai yang dikandung dalam seni tradisional secara utuh atau paripurna, Khususnya seni rupa yang terkait dengan adat-kepercayaan masyarakat di setiap etnik nusantara. Merupakan ha­sil kebudayaan unggul (height culture) hendaknya di­posisikan sebagai spirit atau basis kreativitas seni yang kaya inspirasi, kokoh identitas, kuat modal budaya yang meng­konstruksi, mengintegrasi dan menyeimbangkan, se­hingga tidak tergerus oleh mekanisme komersialisasi semata, seperti: karya seni rupa yang dikeramatkan sebagai sarana ritual berupa simbol-simbol yang dibuat dengan dilandasi filosofi keagamaan atau kepercayaan masyarakat setempat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan esensialisasi, karena dalam karya-karya seni tradisional tersebut ada kebenaran yang stabil dan masih mapan atau eksis dalam masyarakat pengusungnya dan tidak bertentangan dengan idiologi Pancasila, sehingga perlu re-interpretasi atau digali kembali melalui penelitian yang mendalam.
  2. Revitaslisasi: suatu proses, cara menghidupkan atau menggiatkan kembali (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1994). Dalam kaitan ini dimaksudkan menghidupkan berbagai seni rupa tradisional dengan memberi “energi” baru, khususnya terkait dengan penciptaan karya seni atau desain yang dikomodifikasi. Dalam proses tersebut ada kemungkinan akan tercipta karya yang mengarah postmoderndan kontemporer yang dilakukan dengan:
    1. Dekonstruksi, yakni suatu strategi untuk membongkar menjadi elemen-elemen seni tradisional dan kemudian menyusun kembali untuk tujuan menciptakan karya seni rupa dengan bentuk dan makna baru (Derrida dalam Donnell, 2003).

b. Stilisasi  proses penggayaan karya seni rupa tradisi untuk menemukan bentuk-bentuk baru,

  1. Eklektik: dalam bahasa Yunani disebut eklek­tikos, Perancis eklegein berarti:(1) memilih yang di­pandang terbaik dari berbagai doktrin, metode, sistem, atau gaya. (2) mengkomposisikan beberapa elemen yang diambil dari berbagai sumber (Webster, 1983). Dalam hal ini dilakukan dengan memilih elemen-elemen seni rupa tradisional dan diterapkan pada seni atau desain yang diciptakan dewasa ini.
  2. d.  Bricolage proses pemaknaan ulang (re-significantion) dari tanda-tanda budaya dengan makna yang sudah mapan diorganisasikan kembali memnjadi kode-kode makna yang baru dalam konteks yang lebih segar. Dalam kreativitas seni rupa dan desain memanfaatkan elemen-elemen seni tradisional diorganisir menjadi karya baru. Dalam proses tersebut tidak menutup kemungkinan memfusikan elemen seni rupa dari luar etnis.

Dalam proses kreativitas seni rupa dan desain yang dilakukan dengan cara tersebut, jika tanpa kendali, jelas akan terjadi interaksi ironi antara tindakan ‘preservasi’ dengan ‘revitalaisasi’. Oleh sebab itu, maka dalam mengimplementasikan dibutuhkan filtrasi agar tidak terjadi benturan dengan norma-norma yang berlaku pada masyarakat setempat berupa kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu (Ridwan, 2007). Kearifan (wisdom) secara etimologi berarti kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya untuk menyikapi sesuatu kejadian, obyek atau situasi. Dengan demikian, kearifan lokal secara substansial merupakan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari. Oleh karena itu, kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya (Geertz, 2007).

Di samping kedua proses tersebut, dalam kreativitas penciptaan seni rupa dan desain di era global juga perlu memberi ruang untuk berkembangnya karya-karya seni rupa dan desain yang “inovasi”. Dalam hal ini dimaksudkan penciptaan karya seni atau desain yang tidak bersumber dari seni tradisional. Betul-betul merupakan hasil imajinasi para seniman atau desainer masa kini. Dari paparan tersebut secara keseluruhan dapat digambarkan seperti bagan berikut.

III Penutup

Dalam proses kreativitas seni rupa dan desain dalam era global terkait dengan membangun karakter bangsa, di satu sisi perlu usaha untuk memperkokoh dan memelihara struktur nilai-nilai  yang dikandung pada seni tradisi. Khususnya seni tradisi yang berupa simbol-simbol atau sarana terkait kepercayaan masyarakat setempat. Salah satunya dilakukan dengan tindakan preservasi seni tradisional. Di sisi lain agar tidak dieliminasi oleh budaya asing pelu dilakukan revitalisasi dengan menghidupkan seni tradisi dan memberi “energi” baru.  Dari tindakan tersebut diharapkan dapat tercipta karya seni dan desain yang mencerminkan karakter bangsa. Selain itu juga perlu memberikan ruang untuk berkembangan karya-karya inovasi baru, dalam artian karya-karya  yang tidak bersumber dari seni tradisional. Betul-betul merupakan hasil imajinasi para seniman atau desainer masa kini.

Daftar Pustaka

Barker, C. 2003. Cultural Studies: Theory and Practice. New Delhi: Sage Publisher.

Baudrillard, J. 1981. For Critique of The Political of Economy of The Sign, USA: Telor Press.

Bridging World History, 2004. Global Popular Culture [site: 26th Maret 2011] Available At:URL: http://www.Learner.Org/Courses/Worldhistory/Unit_Sources_25.Html

Budiyanto. 1997. Dasar-Dasar Tata Negara. LAN

Donnell, K. 2003. Postmodernism (terjemahan) Oxford: Lion Publihing.

Geertz, C. 1992.  Kebudayaan dan Agama, (terjemahan), Yogyakarta:  Kanisius Press

Hamid,  H.S. 2010.  Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum

Hartiti, R.T, 2010. Membangun Karakter Siswa Melalui Pembelajaran Batik Di Sekolah. Makalah disajikan pada Seminar Nasional Dalam rangka Dies Natalis Ke 46 Universitas Negeri Yogyakarta 2010

Held, D, at. al, 1999. Global Transformations, Cambridge:Polity Press.

Kamus Besar Bahasa Indonesia 1994. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka.

Kusuma, D.A. 2007, Pendidikan Karakter. Jakarta: Gramedia Widisarana Indonesia.

Moumier. E. 1956. The Character of  Man. New York: Haiper dan Brothers.

Nafi, M., 2004, Indonesia Perlu Siap Hadapi Globalisasi Ketiga, [site: 17th Maret 2011] Available from:URL:http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/12/ 13/brk,20041213-29,id.html.

Ridwan, N. A. 2007. ‘Landasan Keilmuan Kearifan Lokal’, Jurnal IBDA, Vol. 5, No. 1, Jan-Juni 2007, hal 27-38, P3M STAIN, Purwokerto.

Robertson, R. 1991. “The Globalization Paradigm: Thinking Globally”  in Religion and Social Order. Greenwich: JAI Press.

Sutrisno, M. 2007.Cultural Studies, Tantangan Bagi Teori-teori Besar Kebudayaan. Jakarta: Koekoesan.

Webster, M. 1983. Webster,s  E-Collegiate Dictionary, USA

Yasraf Amir, P., 2005. Menciptakan Keunggulan Lokal untuk Merebut Peluang Global, Sebuah Pendekatan Kultural. Disampaikan dalam Seminar:“Membedah Keunggulan Lokal dalam Konteks Global”.Tanggal: 26 Juli 2005. Diselenggarakan oleh Institut Seni Indonesia Denpasar.

[email protected]

Revitalisasi Seni Tradisional  Dalam Kreativitas Seni Rupa Dan Desain  Sebagai Upaya Membangun Karakter Bangsa Di Era Global, selengkapnya

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...