Revitalisasi Seni Tradisional Dalam Kreativitas Seni Rupa Dan Desain Sebagai Upaya Membangun Karakter Bangsa Di Era Global (Bagian I)

Aug 11, 2011 | Artikel, Berita

Kiriman I Made Gede Arimbawa, Dosen PS. Kriya Seni, ISI Denpasar

I. Pendahuluan

Persoalan membangun karakter bangsa (Nation Character Building) di era global, sebenarnya merupakan wacana yang sudah lama dan banyak dikaji oleh para pakar dari berbagai disiplin dan disampaikan diberbagai media, baik cetak maupun elektronik. Didiskusikan diberbagai forum, baik nasional maupun internasional. Namun hingga kini masih cukup menarik untuk dijadikan topik pembicaraan. Hubungan kedua hal tersebut, khususnya bagi Indonesia merupakan permasalahan yang sangat penting dibahas, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan memiliki khazanah keragaman atau diferensiasi seni budaya, heterogenitas masyarakat dengan beragam etnit, kesenian, peninggalan sejarah dan sebagainya. Pada demarkasi budaya yang satu dengan yang lainnya cukup berpotensi dan rawan terjadinya permasalahan. Selain hal tersebut, mengingat belakang ini marak terjadi peristiwa,  seakan-akan bangsa Indonesia sedang mengalami krisis etika dan kepercayaan diri yang merupakan bagian dari degradasi karakter bangsa (Hartiti, 2010).

Globalisasi merupakan suatu fenomena dalam peradaban manusia yang terus bergerak dalam masyarakat global  dan  ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mengubah dunia secara mendasar. Menurut Robertson (1991), bahwa dengan kemajuan dan perkembangan pengetahuan dan teknologi mengakibatkan terjadinya penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran akan dunia. Dalam pergerakannya dapat menyentuh seluruh aspek penting kehidupan manusia, sehingga tidak dipungkiri dapat menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru bagi bangsa-bangsa di dunia. Hal tersebut disebabkan dalam globalisasi selain terjadi pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia secara bebas dan terbuka juga menyangkut teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain. Dalam istilah globalisasi juga mengandung suatu pengertian universalitas dan homogenisasi budaya yang cenderung berorientasi pada kapitalisme konsumtif (Barker, 2003).  Hal tersebut dapat menjadi ancaman terhadap heterogenitas budaya lokal dan kemungkinan akan terjadi suatu dominasi cultural. Kondisi tersebut secara tidak langsung juga dikawatirkan dapat berpengaruh terhadap karakter bangsa.

Bagi bangsa Indonesia dengan keragaman seni dan budaya, heterogenitas masyarakat dengan beragam etnit, hal tersebut menjadi masalah yang serius, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pemecahannya yang menyangkut aktivitas di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam kreativitas penciptaan karya seni rupa dan desain. Dibutuhkan tindakan-tindakan yang bijak dan terkendali,  mengingat karya seni rupa juga dapat sebagai “tanda” dan “petanda” secara implisit padat menyiratkan kararter bangsa Indonesia.

II. Pembahasan

Pengertian Karakter Bangsa

Karakter secara etimologis barasal dari bahasa Yunani “kasairo” berarti “cetak biru” (blue print), “format dasar”, atau “sidik” (seperti sidik jari), namun dalam aplikasi istilah tersebut kadang dapat menimbulkan pengertian yang ambiguitas, pertama merupakan sekumpulan kondisi yang telah diberikan begitu saja, anugrah, kodrat atau sesuatu yang telah ada begitu saja dalam diri manusia. Kedua, karakter juga bisa dipahami sebagai tingkat kemampuan atau kekuatan seorang individu untuk menguasai kondisi tertentu. Karakter yang demikian disebutnya sebagai sebuah proses yang dikehendaki (Mounier, 1956). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994), karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti atau kepribadian yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (nilai, moral, dan norma) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.

Karakter merupakan perpaduan segala tabiat manusia yang bersifat tetap, sehingga menjadi “ciri” khusus , jati diri atau identitas yang membedakan orang satu dengan yang lain. Jadi karakter atau watak dapat terjadi karena perkembangan potensi dasar atau bakat yang merupakan kodrat dan telah mendapat pengaruh dari luar dirinya (Hamid, 2010). Berdasarkan pendapat tersebut, maka karakter sebenarnya dapat dibentuk melalui suatu “proses”, misalnya melalui proses pendidikan dan pengajaran atau pengalaman hidup.

Menurut Hamid (2010), bahwa karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga Negara Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat. Bagi bangsa Indonesia ada 17 potensi dasar yang diharapkan dapat dibangun terkait dengan karakter bangsa, yakni:  religius, jujur, toleransi , disiplin , kerja keras , kreatif , mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat dan komunikatif, cinta damai, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung-jawab.

Kuat atau lemah karakter seseorang atau bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan untuk mengelola kondisi-kondisi yang telah ada dari ‘sana’-nya atau menjadi tuan atas kondisi natural yang telah diterima. Seseorang disebut memiliki karakter kuat adalah mereka yang tidak mau dikuasai oleh sekumpulan realitas yang telah ada begitu saja. Sedangkan orang yang memiliki karakter lemah adalah mereka yang terdominasi dan tanpa daya untuk menguasainya atau tunduk pada sekumpulan kondisi kodrati yang telah diberikan kepadanya. Orang atau bangsa yang berkarakter adalah orang atau bangsa yang mampu membangun, mengembangkan dan merancang masa depannya sendiri demi kesempurnaan “kemanusiaannya” (Kusuma, 2007). Bangsa-bangsa yang maju saat ini adalah bangsa yang berkarakter dengan jati diri yang kuat, seperti: Jepang, Cina dan Korea.Walaupun bangsa-bangsa tersebut juga tidak luput dari terpaan gelombang globalisasi, namun mereka dengan cerdas, selektif dan tidak serta merta meninggalkan jati diri. Mereka dapat mengeleminasi sisi buruk dan mengambil sisi baik dari globalisasi serta dijadikan sebagai peluang terutama pada globalisasi ekonomi dan budaya. Bahkan dengan cara tersebut mereka dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka eksis melalui budaya mereka yang khas yang diakui dunia.

Sedangkan pengertian “bangsa” menurut Otto Bauer dalam Budiyanto (1997)  adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dan memiliki hasrat ingin hidup bersatu. Faktor obyektif terpenting dari suatu bangsa adalah adanya kehendak atau keingianan hidup bersama atau dikenal dengan nasionalisme. Cara yang dilakukan untuk mengwujudkan hasrat tersebut adalah dengan “mendirikan” negara dengan berbagai persyaratannya yang tujuan untuk dapat menampung aspirasi dan kepentingan bersama secara adil. Seperti bangsa Indonesia dengan keragaman seni budaya, heterogenitas masyarakat dengan beragam etnit, bahkan agama, dan memiliki persamaan karakter sejarah serta didukung oleh keinginan untuk hidup bersatu, maka terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dilandasi Pancasila.

Jadi berdasarkan uraian tentang karakter dan bangsa tersebut dapat diambil suatu pengertian bahwa karakter bangsa adalah ciri khas dan sikap suatu bangsa yang tercermin dari tingkah laku, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti dari warga suatu negara. Sikap tersebut dapat dibangun dari sesuatu yang sudah ada dan dapat pula karena diusahakan sesuai dengan visi suatu negara atau pemerintah untuk kemajuan bangsanya. Demikian juga dalam aktivitas berkesenian perlu ditentukan suatu sikap terkait dengan membangun karakter bangsa.

Globalisasi dan Karakter Bangsa

Sekalipun globalisasi bukan merupakan wacana baru,  namun isu globalisasi merupakan dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh terhadap nilai fundamental berbagai bangsa di dunia, tanpa kecuali bangsa Indonesia. Hal tersebut mengindikasikan bahwa wacana globalisasi merupakan fenomena multidemensional yang menjalar dan menular ke berbagai aspek kehidupan. Kini era globalisasi sudah berlangsung, semua bangsa-bangasa tidak akan dapat melepaskan diri dari globalisasi. Globalisasi akan berdampak terhadap aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aktivitas berkesenian. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam paper ini kembali mengangkat isu globalisasi dan dijadikan sebagai pijakan, karena dikawatirkan dapat mempengaruhi karakter bangsa.

Globalisasi merupakan sebuah proses yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu dan mulai populer sebagai ideologi baru sekitar sepuluh tahun terakhir. Istilah “globalisasi” diambil dari kata global yang mengandung makna universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia mengalami kompresi ruang-waktu serta makin terkait satu sama lain (Sutrisno, 2007)

Globalisasi budaya yakni merupakan “serangkaian proses dimana relasi akal dan budi manusia relatif terlepas dari wilayah geografis”. Hal tersebut memunculkan jalinan situasi yang integratif antara akal dan budi manusia di suatu belahan bumi dengan yang lainnya. Dari pemahaman tersebut tidak menutup kemungkinan muncul budaya pop yang mengglobal atau disebut dengan global pop culture, yakni budaya tren dalam suatu wilayah atau region yang kemudian dipopulerkan dan diterima hingga ke taraf dunia atau lingkup global. Hal tersebut sesuai dengan pendapat kaum hiperglobalis bahwa globalisasi budaya adalah, …homogenization of the world under the auspices of American popular culture or Western consumerism in general (Held, at al, 1999), bahwa globalisasi budaya adalah proses homogenisasi dunia dengan mengusung kemasan budaya popular Amerika dengan paham konsumerisme budaya barat pada umumnya. Kondisi tersebut jelas dapat dilihat dan dinilai dari penekanan konsumsi terhadap budaya Barat pada umumnya, sehingga muncul istilah Westernisasi yang digunakan sebagai simbol terhadap sifat konsumerisme. Paham hiperglobalis tersebut tidak terlepas dari sifat-sifat yang cenderung berorientasi pada ekonomi kapitalis. Dalam konteks tersebut dapat diartikan bahwa “Budaya Barat” adalah budaya yang “diperjual-belikan”, sementara masyarakat dunia pada umumnya sebagai konsumen atau penikmat. Sebagai contoh konsumsi terhadap bentuk pemerintahan atau sistem politik, mekanisme pasar atau paham ekonomi, aliran musik, gaya hidup, makanan, seni, desain, pakaian, dan sebagainya (Bridging World History, 2004).

Walapun demikian, banyak pihak anti globalisasi yang berseberangan dan kawatir dengan paham tersebut, karena dapat menjadi “ancaman” dan dapat merusak tatanan kehidupan heterogenitas budaya lokal dengan mengabaikan keragaman kearifan lokal atau local wisdom untuk menuju pada universalitas. Kedua kekuatan paham tersebut merupakan situasi yang dikotomi dan delematis serta tarik menarik. Menurut Yasraf (2005), bila homogenisasi daya tariknya lebih kuat, maka budaya lokal akan terseret ke dalam arus globalisasi, sehingga merupakan ancaman terhadap kesinambungan, eksistensi dan kehilangan identitas. Sedangkan bagi budaya lokal, jika tidak mengadakan “pengembangan”, maka peluang penciptaan keunggulan lokal tidak dilakukan, maka budaya etnik Nusantara justru akan dimanfaatkan oleh pihak luar yang berkepentingan, berupa “pencurian” kemudian dimodifikasi disesuaikan dengan kepentingan ekonomi-kapitalistik global.

Bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi fenomena globalisasi budaya  sebenarnya tidak perlu dikawatirkan secara berlebihan, sebab pada globalisasi budaya ada ambiguitas yang melekat, yakni disatu sisi dunia sangat terbuka saling mengenal budaya antar bangsa dan di sisi lain ada kekuatan untuk mempertahankan identitas lokal. Menurut (Wolton dalam Nafi, 2004), bahwa Indonesia memiliki hal-hal yang positif untuk menghadapi globalisasi seni budaya. Pertama, karena jumlah penduduk sangat besar, sehingga dapat menciptakan kekuatan bagi kebudayaan lokal. Kedua adalah bahasa Indonesia yang hadir sebagai bahasa yang menyatukan keanekaragaman bahasa dan suku di Indonesia. Ketiga karena keragaman warisan seni budaya tradisional di Indonesia memiliki karakter yang sangat kuat dan telah mengakar serta sangat adaptif.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka dalam proses kreativitas seni rupa dan desain dalam era global diupayakan agar terjalin simbiosis mutual, di satu sisi perlu usaha untuk memperkokoh dan memelihara struktur nilai-nilai yang dikandung pada seni tradisi. Di isi lain agar tidak dieliminasi oleh budaya asing, perlu usaha pengambangan dan mengambil manfaat dari seni tradisi sebagai daya tarik yang khas, mencegah sisi buruk dari pengaruh budaya asing dan sekaligus sebagai usaha untuk memperkokoh karakter bangsa Indonesia.

Bersambung

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...