Riset Wajib Masuk Jurnal Internasional

Apr 3, 2010 | Berita

Jakarta, Kompas – Setiap peneliti atau kelompok peneliti penerima dana insentif riset tahun ini wajib menuliskan hasil penelitiannya untuk dimuat pada jurnal internasional. Selain itu mereka juga dituntut mendaftarkan karya inovasinya pada lembaga Hak Kekayaan Intelektual untuk memperoleh paten.

Warsito P Taruno, staf khusus Menteri Riset dan Teknologi bidang Riset dan Kerja Sama, menyampaikan ini, Kamis (1/4) di Jakarta. ”Aturan itu mulai diterapkan Kementerian Riset dan Teknologi tahun ini untuk meningkatkan output penelitian di Indonesia yang masih tergolong rendah,” ujar Warsito yang juga Ketua Masyarakat Ilmuwan dan Teknokrat Indonesia.

Rendahnya jumlah makalah peneliti dari Indonesia yang masuk jurnal internasional, menurut dia, karena mereka tidak berani kompetisi ilmiah di tingkat internasional. Mereka juga kurang mendapat tantangan menghasilkan inovasi untuk memecahkan masalah riil di industri yang bisa menghasilkan hak atas kekayaan intelektual.

Selama ini, peneliti tidak pernah dituntut menghasilkan riset riil. Syarat baru ini merupakan bentuk kontrak kinerja. Dengan menerima dana riset, berarti mereka menerima dana publik sehingga hasilnya harus memberikan manfaat kepada publik.

Pada tahun anggaran 2010, total dana insentif riset Rp 325 miliar, sama dengan tahun lalu, kata Teguh Rahardjo, Deputi Menristek bidang Riset Iptek.

Anggaran ke semua Lembaga Penelitian Non-Kementerian mulai tahun ini dikelola Kementerian Riset dan Teknologi. Sebelumnya dana itu ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas. Pelaksanaan program insentif dimulai lebih cepat daripada tahun lalu. Dari total dana Rp 325 miliar, sudah cair Rp 20 miliar.

”Untuk tahun depan dipertimbangkan insentif bersifat top-down di samping yang kompetisi atau pengajuan proposal riset peneliti,” kata Teguh.

Mulai tahun depan, kata Warsito, Kementerian Ristek bersama Bappenas mengajukan dana insentif ristek dua kali lebih besar dibanding tahun ini. Total dana satu kegiatan riset bisa meningkat hingga 10 kali dari besaran sekarang. ”Kami menuntut agar setiap peneliti bekerja keras menghasilkan penelitian berkualitas,” ujarnya. (YUN).

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/03/04124490/riset.wajib.masuk.jurnal.internasional.

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...