Sistem Pemilihan Rektor PTN Dipersoalkan

Feb 12, 2011 | Berita

JAKARTA – Komisi X DPR akan memanggil kalangan perguruan tinggi negeri dan swasta terkait persoalan sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi yang ditentang sejumlah pihak.

Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, pemanggilan ini terkait laporan dari sejumlah sivitas akademika perguruan tinggi negeri (PTN) tentang mekanisme pemilihan rektor yang dinilai masih dicampuri oleh pemerintah. Salah satu kasus yang terjadi adalah saat pemilihan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. “Tidak hanya rektor negeri, universitas swasta seperti Trisakti juga akan kami panggil untuk rapat dengar pendapat dengan kami secepatnya,”tegas Rully di Jakarta kemarin. Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi mengungkapkan, sejauh ini banyak laporan dari perwakilan perguruan tinggi terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, persoalan seputar Permendiknas No 24/2010 tersebut akan diagendakan untuk dibicarakan secara langsung dengan Mendiknas Mohammad Nuh.“Saat ini kami sedang meneliti dan membahas tentang pengaduan dan permendiknas tersebut,”katanya. Permendiknas tersebut membagi dua suara dalam proses pemilihan rektor PTN yakni 65% suara ditentukan oleh sivitas akademika dan 35% diberikan ke mendiknas. Anggota Komisi X DPR Tubagus Dedy Gumelar menilai, pemilihan rektor sudah tidak demokratis lagi karena ada campur tangan pemerintah.Faktor suka dan tidak suka masih sangat berperan dalam pemilihan rektor.

Dia pun meminta pemerintah mengkaji ulang permendiknas tersebut sebab sampai saat ini masih ada kuota sebesar 35% untuk mendiknas dalam pemilihan rektor.Padahal, sebelumnya pemilihan rektor hanya diputuskan di senat mahasiswa kemudian ditetapkan presiden. Keanehan lain, ungkapnya, saat ini jabatan rektor pun bukan eselon I sehingga tidak sewajarnya pemerintah mengintervensi dalam proses pemilihan. Senada diungkapkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Edy Suandi Hamid.Menurut dia, adanya aturan pembagian kuota suara dalam pemilihan rektor sudah tidak dapat diadopsi lagi dalam era reformasi seperti sekarang ini.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini mengatakan, jika masih ada suara pemerintah dalam prosesi pemilihan rektor, pemerintah masih tidak percaya dengan kebijakan kampus yang seharusnya otonom. Persentase tersebut juga masih memberikan porsi dominan kepada pemerintah sehingga terlalu kuat intervensi yang bisa dilakukan pemerintah. Karena itu, tegas Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BK PTIS) ini, permendiknas tersebut perlu dikaji ulang. Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan juga berpendapat sama.Menurut dia, meski PTN milik pemerintah, rektor bukanlah wakil menteri. Rektor tetap harus memiliki kebebasan akademis tinggi dan kekuatan politik untuk mengelola perguruan tinggi yang dipimpinnya.

Dalam hal ini,kata Said, mendiknas seharusnya hanya berperan secara formal atau dalam arti hanya berfungsi mengangkat dan mengesahkan rektor yang dipilih senat. Suara senat seharusnya memiliki integritas yang tinggi dalam pemilihan, bukan suara mendiknas. “Pemilihan rektor harus dilakukan terbuka. Bisa saja dipilih dari orang luar kampus tersebut,” tandasnya. Dia juga meminta sistem ini dikaji ulang karena tidak boleh seorang rektor terbatasi independensi dan otonominya.Pengkajian ulang ini juga dimaksudkan untuk mencegah intrik dalam pemilihan rektor.“Apalagi, jika ada manuver politik yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal ketika dikonfirmasi mengenai polemik pengangkatan rektor PTN ini tidak mau menjawab apa pun. Persoalan ini lebih baik langsung ditanyakan kepada mendiknas. “Aduh, saya tidak mau menjawab hal itu,”tegasnya. (neneng zubaidah).

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...