Kalender Akademik Tahun 2010/2011

Nov 22, 2010 | Berita, pengumuman

KALENDER AKADEMIK
INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR
TAHUN 2010/2011

VISI ISI Denpasar adalah menjadi pusat penciptaan,
pengkajian, dan penyaji dan pembinaan seni yang
unggul berwawasan kebangsaan demi memperkaya
nilai-nilai kemanusiaan sesuai perkem-bangan zaman
Misi ISI Denpasar dirumuskan : (1) menyelenggarakan
pendidikan tinggi yang berkualitas dalam rangka
memunculkan dan mengembangkan pluralitas dan
multikulturalitas budaya lokal nusantara agar memiliki
daya saing dalam percaturan global; (2) menghasilkan
lulusan bermoral, kreatif, tangguh, unggul dan berjiwa
kewirausahaan; (3) meningkatkan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang mendukung
pendidikan dan kemajuan seni, ilmu pengetahuan, dan
teknologi; (4) memantapkan organisasi institut dalam
mencapai kinerja yang optimal untuk mengantisipasi
perkembangan lingkungan.

Moto : Sewaka Guna Widya Satyam Siwam Sundaram yang berarti Dharma (kewajiban) ISI Denpasar adalah untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berdasarkan kebenaran, keucian, dan keindahan.

Kewajiban Mahasiswa :
1. Mengikuti proses belajar, baik dalam kegiatan intra kurikler maupun ekstra kurikuler dengan tertib,
2. Disiplin dan bersahaja sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
3. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi yang dibebaskan sesuai dengan
kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku.
4. Mematuhi semua peraturan, ketentuan dan tradisi akademik yang berlaku di ISI Denpasar.
5. Memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan ISI
Denpasar.
6. Menjaga suasana aman dan nyaman lingkungan kampus sehingga terciptanya proses pembelajaran
yang kondusif.
7. Menjaga kewibawaan dan nama baik almamater/ ISI Denpasar.
8. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai jati diri ISI
Denpasar.
9. Memohon izin ke pimpinan Rektor apabila mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan
institusi ISI Denpasar.
1. Tidak membawa dan menyalahgunakan minuman keras,narkotika,obat terlarang, senjata tajam, bahan
peledak, gambar / buku / rekaman pornografi dan alat bantu perjudian kedalam lingkungan kampus.
2. Tidak melakukan tindak pelecehan dan pelanggaran seksual.
3. Tidak memakai atribute-atribute lainnya yang seronok dan tidak terpuji di dalam kampus.
4. Tidak menggunakan ruang maupun fasilitas lain di dalam lingkungan kampus untuk melakukan kegiatan
tanpa izin pimpinan atau pejabat yang berwenang.
5. Menjaga integritas kepribadiannya sebagai calon intelektual dan generasi penerus masa depan.
Hak Mahasiswa :
1. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab untuk menuntut ilmu, sesuai dengan
norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
2. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat,
kegemaran dan kemampuan.
3. Memanfaatkan fasilitas yang ada baik di tingkat fakultas maupun institut dalam rangka kelancaran
proses belajar
4. Mendapatkan bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikuti dalam
penyelesaian studinya.
5. Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil
belajarnya.
6. Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

7. Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Memanfaatkan sumber daya melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan.
9. Pindah ke PT lain atau program studi lain apabila memenuhi persyaratan.
10. Ikut serta dalam organisasi kemahasiswaan
11. Memperoleh layanan khusus bagi menyandang cacat.
Larangan dan Sanksi :
Mahasiswa dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Menghalang-halangi berlangsungnya kegiatan kurikuler, ko-kurikuler maupun extra kurikuler di
lingkungan kampus ISI Denpasar.
2. Menghalang-halangi staf administrasi, dosen, pimpinan dilingkungan ISI Denpasar, atau petugas
pemerintah yang sah lainnya untukmelaksanakan tugas dan kewajibannya di lingkungan kampus.
3. Ikut mencampuri urusan administratif pendidikan, penelitian dan pelayanan pada masyarakat serta
kegiatan lainnya tanpa persetujuan tertulis dari pimpinan ISI Denpasar.
4. Melakukan kegiatan yang mengatas-namakan atau menggunakan nama institusi ISI Denpasar tanpa
seizin Rektor
5. Melakukan perbuatan yang tidak terpuji, kriminal dan/atau mencemarkan nama baik almamater.
6. Melaksanakan politik praktis, memakai salah satu atribute parpol dan atribute yang terkesan seronok.
Sanksi akademis dapat berupa.
1. Peringatan lisan/tertulis.
2. Peringatan dengan masa percobaan.
3. Pembayaran denda/ganti kerugian.
4. Pencabutan sebagian atau seluruh hak untuk memperoleh pendidikan menurut bidang ilmu dan
minatnya sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan .
5. Penundaan penyerahan ijazah.
6. Skorsing atau pemecatan.
7. Bentuk sanksi-sanksi lain yang ditetapkan oleh peraturan tersendiri yang berlaku di lingkungan ISI
Denpasar.
Institut Seni Indonesia Denpasar menyelenggarakan 8 (delapan) Program Studi Sarjana (S1) dikelola oleh 2
(dua) Fakultas dengan 6 (enam) Jurusan yaitu :

1. Fakultas Seni Pertunjukan :
a. Jurusan Tari
Program Studi (S-1) Seni Tari
b. Jurusan Karawitan
Program Studi (S-1) Seni Karawitan
c. Jurusan Pedalangan
Program Studi (S-1) Seni Pedalangan
2. Fakultas Seni Rupa dan Desain:
a. Program Studi (S1) Seni Rupa Murni, dengan
minat utama:
– Seni Lukis dan
-Seni Patung
b. Program Studi (S-1) Desain Interior
c. Program Studi (S-1) Desain Komunikasi Visual
d. Program Studi (S1) Kriya Seni, dengan minat
utama:
– Kriya Kayu dan
– Kriya Kramik
e. Program Studi Fotografi (S-1), embrio Fakultas
Seni Media Rekam

Denpasar 9 Agustus 2010
Rektor ISI Denpasar

tdd
Prof. Dr. I Wayan Rai.,MA
NIP 195505261981031002

dapat Download disini

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...