PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR

Feb 18, 2021 | pengumuman

SE-Rektor-ISI-Denpasar-No-02-Tahun-2021

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pakaian Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian dan Kebudayaan serta memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, maka dipandang perlu mengatur penggunaan pakaian kerja untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Institut Seni Indonesia Denpasar

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...