Pentingnya “Open Source” dalam Pendidikan

Apr 16, 2011 | Berita, pengumuman

Perkembangan teknologi di dunia terus berkembang pesat, khususnya di Indonesia sebagai negara berkembang.  Penerapan dan pemanfaatan teknologi harus bisa dikuasai oleh anak bangsa yang akan menjadi penerus bangsa nantinya.
Teknologi identik dengan komputer yang secara umum kita kenal dan dioperasikan oleh sebuah sistem operasi. Sistem operasi inilah yang nantinya akan digunakan untuk melakukan operasi-operasi dan pemasangan aplikasi-aplikasi untuk menunjang kinerja perusahaan dan perkantoran.
Untuk itulah dibutuhkan tenaga-tenaga ahli IT yang bisa membantu untuk memberikan pengajaran kepada masyarakat tentang perkembangan teknologi ini. Open source adalah sebuah istilah yang digunakan bagi pengembang teknologi yang menyertakan kode sumbernya dan tidak memungut biaya atas lisensi atau dengan kata lain tidak ada lisensi dalam program atau aplikasi dan sistem operasi yang dibuat.  Gratis.  Walau demikian pihak pengembang diperbolehkan untuk memungut dana distribusi kepada pengguna.
Berbicara tentang open source tentunya akan ada banyak pertanyaan serta argumen terkait masalah ini. Open source perlu diterapkan dalam dunia pendidikan karena selain sifatnya yang gratis, juga kode sumbernya bisa kita dapatkan.  Artinya kita dapat membangun ulang aplikasi atau sistem operasi yang disertakan kode sumbernya yang legal karena open source di bawah lisensi GPL (General Public License).   Kita telah melakukan modifikasi atas program tersebut, melaporkan hal ini kepada pihak GPL dan mengonfirmasikannya.  Selanjutnya adalah selesai. Hanya seperti itu, asal tidak mengatasnamakan program yang dibuat atas nama sendiri jika program itu berasal dari orang lain.
Apakah open source itu sulit? Jawabannya tidak sulit, hanya saja perlu pembiasaan. Contoh-contoh dari open source adalah sistem operasi linux, aplikasi pengolah kata open office.org yang sekarang sudah ada versi libre office.org, aplikasi pemutar lagi exaile, dan masih banyak lagi.
Pembiasaan open source perlu diterapkan sejak dini karena jika tidak, pembajakan akan terus dilakukan, dan pembajakan itu dilarang.  Selain itu juga bisa menekan biaya pengeluaran. Dapat kita bayangkan jika harus membeli sebuah program dengan lisensi Rp. 2.000.000 per programnya.  Dengan sebuah aplikasi gratis yang hanya mengeluarkan dana sekitar Rp. 10.000 untuk biaya ongkos kirim saja dan memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dari aplikasi yang berbayar. Tentunya kita akan lebih memilih yang mana?  Dengan begitu nantinya Indonesia bisa memiliki akreditas dalam produksi teknologi dan menghentikan pembajakan.  Kita dapat melakukannya.  Kapan lagi kalau bukan sekarang? (*)

Penulis: Efrizal Hardiman

Sumber: kabarindonesia.com

Berita Terkini

Kegiatan

Pengumuman

Artikel

KOMERSIALISASI PADA SENI PERTUNJUKAN BALI

Kiriman : Dr. Kadek Suartaya, S.S.Kar., M.Si. Abstrak Dinamika zaman yang terkait dengan gelombang transformasi budaya memunculkan perkembangan, pergeseran dan perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali. Spesialisasi pada suatu bidang tertentu melahirkan...

Loading...