Desain Interior menyelenggarakan pendidikan akademik dan / atau vokasional yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan kemampuan penalaran serta kepekaan estetis khususnya dalam bidang interior. Pendidikan tersebut diselenggarakan dengan sifat obyektif, ilmu pengetahuan, kepekaan estetis, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik penuh tanggingjawab guna mencapai kebenaran dengan nilai seni yang tinggi. Kebijakan dalam bidang penelitian untuk pengembangan disiplin seni khususnya dalam bidang desain baik tradisi maupun modern. Sedangkan kebijakan bidang pengabdian masyarakat diarahkan untuk pengembangan dan pengamalan penyerapan konsep dan/ atau desain tradisi maupun modern.
13 Responses