ESTETIKA POSTMODERN DALAM MUSIK KONTEMPORER DI BALI

Oleh: I Gede Arya Sugiartha

Seni dewasa ini tidak hanya dipahami sebagai produk rasa, melainkan juga mencerminkan kemampuan intelektual manusia. Pada mulanya seniman jarang menjadikan seni sebagai wacana, ia lebih banyak mencipta dan melakukannya. Namun merujuk pada pemahaman yang terus berkembang dan munculnya filsafat ilmu pengetahuan modern, banyak filsuf professional maupun seniman mulai membicarakan makna “seni”, “pengalaman estetik”, “kebenaran artistik”, yang dipergunakan dalam wacana-wacana seni. Namun satu hal yang paling mengejutkan adalah betapa sulitnya para filsuf dan seniman membuat batasan-batasan istilah dalam seni, karena ketika menganalisis apa yang mereka maksudkan hasilnya sering tidak konsisten pertautannya, sehingga perlu dipahami secara mendalam.

Salah satu misalnya wacana tentang seni dan keindahan. Pendapat yang paling bersahaja dan sering kita dengar bahwa semua yang indah adalah seni, atau sebaliknya bahwa semua seni itu indah dan yang tidak indah bukanlah seni; kejelekan berarti ketiadaan seni. Identifikasi seni dan keindahan seperti ini adalah dasar dari kesukaran kita dalam memberikan apresiasi terhadap seni. Bahkan pada orang-orang yang nyata-nyata sensitif terhadap segi-segi estetikpun anggapan ini merupakan sensor yang tidak disadari pada saat berhadapan dengan hasil seni yang kebetulan tidak indah. Baik pandangan historis yang meneliti bagaimana hasil-hasil seni di masa silam maupun pandangan sosiologis dengan memahami bagaimana manifestasi seni sekarang ini di berbagai tempat di dunia ternyata bahwa hasil seni sering merupakan sesuatu yang tidak indah.

Pada musik kontemporer misalnya, kita sering dihadapkan pada kenyataan bahwa musik komtemporer tidak selalu bisa kita nikmati sebagai sesuatu yang indah dan menyenangkan. Bahkan sebaliknya banyak karya-karya musik kontemporer membuat penontonnya jengkel, bosan, bahkan marah yang berakhir dengan kecaman. Namun apakah yang demikian itu tidak bisa kita golongkan kedalam sebuah karya seni, inilah pertanyaan yang akan ditelusuri lewat pemikiran baru, lewat paradigma baru sebagai dampak arus perkembangan intelektual manusia masa kini.

Dalam tulisan ini saya akan melakukan kajian estetika pada dua karya musik yang lahir di Bali yaitu “Mule Keto” (1987) dan “Gerausch” (2005). Kedua karya ini, sesuai dengan yang diperkenalkan oleh penciptanya adalah karya musik yang digarap dengan konsep komtemporer. Namun demikian kedua karya ini memiliki perbedaan orientasi dalam memaknai dan menerapkan konsep kontemporer, yang satu berubah secara bertahap dalam bingkai yang lentur sedangkan yang satu melakukan perubahan radikal, bahkan melampau batas-batas konseptual sebuah karya musik. Karya yang satu dapat memberikan rasa senang, sedangkan yang satu menjengkelkan, kenapa? Inilah permasalahan yang dicoba dibahas dengan menggunakan prinsip dan alur pemikiran postmodern. Bersandar pada pendapat bahwa seni adalah bagian dan unsur terpenting dari kebudayaan, maka dengan mencoba memahami kerangka berfikir setiap era/jaman (pra modern, modern, postmodern), maka kehadiran seni yang kebetulan tidak menyenangkan dapat dijelaskan.

Selengkapnya dapat diunduh disini

Loading...